PIDIE – 183 imigran Rohingya yang sebelumnya mendarat di pesisir Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dipindahkan ke Kabupaten Pidie.
Mereka ditempatkan di Gedung Mina Raya, Gampong Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, sebagai tempat penampungan sementara. Pemindahan para imigran tersebut bukan tanpa sebab, warga menolak keberadaan mereka dikarenakan fasilitas dan sarana untuk menampung Rohingya tidak mencukupi.
Kapala Dinas Sosial Kabupaten Pidie, Muslim, pada Kamis, 29 Maret 2023, membenarkan terkait pemindahakn tersebut.
Mereka -Rohingya dari Aceh Timur- ditempatkan bersama pengungsi yang sebelumnya lain di Gedung Mina Raya yang saat ini hanya tinggal 89 orang dari tolal sebelumnya berjumlah 174 orang,” ujarnya.
Lanjut Muslim, relokasi imigran Rohingya ke Kabupaten Pidie setelah ditunjuk Satgas Provinsi Aceh yang menangani.
Namun penempatan itu hanya sementara, selanjutnya akan dipidahkan ke daerah lain. “Mereka ditempatkan ke Pidie hanya 10 hari selanjutnya akan di pindahkan ke Pekan Baru,” kata Muslim.
(*)
