Isuaceh.com, Meulaboh – Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah Kantor Badan Pendapatan dan Kekayaan Daerah (BPKD) Aceh Barat di Komplek Perkantoran Bupati, Selasa, (21/5/2024).
Penggeledahan tersebut guna mendalami dan mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait dugaan korupsi pajak penerangan lampu jalan yang saat ini sedang ditangani Kejari Aceh Barat.
Pengeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, pencarian dokumen masih berlangsung hingga berita ini diterbitkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun ruangan yang digeledah penyidik meliputi Ruang Kepala Kantor BPKD, Ruang Bendahara Pengeluaran dan sejumlah ruangan lain.
Para staf BPKD juga diperintah untuk membawa sejumlah dokumen yang dicari aparat penegak hukum.
Setidaknya delapan orang tim penyidik untuk melakukan penggeledahan ke Kantor BPKD Kabupaten Aceh Barat.
Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Aceh Barat mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Meulaboh, terkait perkara korupsi pajak yang sedang ditangani
Hingga saat ini, penyidik masih sibuk mencari sejumlah dokumen yang dibutuhkan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat, Siswanto melalui Kasi Pidsus, Taqdirullah Selasa (21/5/2024), menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan itu sesuai dengan surat perintah dan izin dari Pengadilan Negeri (PN) Aceh Barat.
Sementara dalam penggeledahan disebutkan jika pihak penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran insentif untuk pegawai, soal pajak daerah, dan retribusi dari tahun 2018 sampai 2022.
Terkait dengan hal insentif untuk pegawai, soal pajak daerah, dan retribusi dari tahun 2018 sampai 2022 atau selama 5 tahun, ada dugaan indikasi kerugian negara yang mencapai Rp 5 miliar lebih.
“Dari taksiran sementara, ada dugaan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar lebih,” kata Kasi Pidsus Kejari Aceh Barat.
Para petugas terlihat menggeledah dan mengamankan sejumlah dokumen penting di Kantor BPKD Aceh Barat yang berlangsung hingga Selasa siang, bersama dengan sejumlah tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
Penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani saat ini oleh pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat
(*)