BPBD Aceh Barat Imbau Warga Tak Bakar Lahan, jika sengaja denda Rp3,5 milyar

Senin, 24 Juni 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membakar hutan dengan sengaja dapat di ancam hukuman penjara dan bahkan denda sebesar Rp3,5  milyar

i

Membakar hutan dengan sengaja dapat di ancam hukuman penjara dan bahkan denda sebesar Rp3,5 milyar

Meulaboh – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini dapat memicu terjadi kebakaran lahan dan hutan (karhutla).

“Membakar hutan dengan sengaja dapat di ancam hukuman penjara dan bahkan denda sebesar Rp3,5 milyar,” kata Plt kalaksa BPBD Aceh Barat Teuku Ronal, di Meulaboh, Senin (24/6/2024).

Baca Juga:  Wafatnya Tu Sop Jeunieb, Konser Bondan Prakoso di Lhokseumawe Batal dan Diganti Tahlilan

Dia menjelaskan bahwa pihaknya untuk meminimalisir pembakaran hutan sudah memasang pamflet bahwa kalau membakar hutan akan di jerat sangsi hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh kata Ronal, di hampir seluruh kecamatan dalam kabupaten Aceh barat sudah dipasang himbauan. “Bahwa kita kasih ingatkan masyarakat supaya tidak membakar hutan,” tambah Ronal.

Baca Juga:  Polres Aceh Barat Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke jaksa

Dan selama ini dengan adanya peringatan tersebut di wilayah hutan di kabupaten Aceh Barat masyarakat sudah tidak membakar lagi lahan dan hutan.(*)

Berita Terkait

Parpol pendaftar calon bupati Pilkada Aceh Barat wajib miliki 4 kursi di DPRK
406 warga binaan di Aceh Barat terima remisi di HUT RI Ke-79
Pemain judi online dan pelecehan seksual di Hukum cambuk di Aceh Barat
Ratusan Pelajar SD dan TK di Aceh Barat Ikut Karnaval HUT RI
Sebanyak 36 Pawaslihcam Aceh Barat Dilantik
Di Aceh Barat, Keuchik, Sekdes dan Kaur Naik Gaji
BPBD dan BKSDA Cegah Gangguan Gajah di Pedalaman Aceh Barat
Warga Aceh Barat ditangkap, perkosa anak tiri hingga hamil

Berita Terkait

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:58 WIB

Parpol pendaftar calon bupati Pilkada Aceh Barat wajib miliki 4 kursi di DPRK

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:13 WIB

406 warga binaan di Aceh Barat terima remisi di HUT RI Ke-79

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:07 WIB

Pemain judi online dan pelecehan seksual di Hukum cambuk di Aceh Barat

Jumat, 16 Agustus 2024 - 13:55 WIB

Ratusan Pelajar SD dan TK di Aceh Barat Ikut Karnaval HUT RI

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:30 WIB

Sebanyak 36 Pawaslihcam Aceh Barat Dilantik

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:36 WIB

Di Aceh Barat, Keuchik, Sekdes dan Kaur Naik Gaji

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:22 WIB

BPBD dan BKSDA Cegah Gangguan Gajah di Pedalaman Aceh Barat

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:15 WIB

Warga Aceh Barat ditangkap, perkosa anak tiri hingga hamil

Berita Terbaru

Upacara pengibaran bendera bulan bintang di Lapangan Voli, Kandang, Lhokseumawe. Foto: Dok. KPA Kuta Pase.

Lhokseumawe

Milad ke-48 GAM, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Lhokseumawe

Rabu, 4 Des 2024 - 12:17 WIB

Foto: Calon gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah memilih di TPS 5 Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh

Politik

Bustami Hamzah optimis menang di Pilgub Aceh

Rabu, 27 Nov 2024 - 18:17 WIB