Ibu rumah tangga di Peukan Bada Aceh Besar Meninggal Dianiaya Suaminya

Jumat, 14 Juni 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto

i

Ilustrasi (Foto

Jantho, – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan setelah dianiaya suaminya sendiri.

“Korban SR (44) yang juga berprofesi sebagai penjahit pakaian meninggal dunia akibat dianiaya oleh suaminya FA (50) pada Selasa (11/06/2024),” ujar Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

Tersangka pelaku penganiayaan hingga berujung kematian sang istri, FA (50), ditangkap petugas Polresta Banda Aceh usai berhasil dibujuk untuk menyerahkan diri (Foto: Humas Polresta Banda Aceh)

Menurut Fadillah, penganiayaan berat yang dilakukan pelaku terjadi saat korban berada di tokonya di kawasan Gampong Payatieng, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

“Korban sempat dirawat di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh pasca-kejadian, namun pada Kamis (13/6/2026) petang meninggal dunia, karena kondisi mata sebelah kiri dan bibir pecah, gigi retak dan leher tersayat pisau,” tutur dia.

Sebelum dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. Namun karena kondisi luka korban semakin parah, dirujuk ke RSUZA untuk mendapatkan perawatan intensif.

Bedasarkan keterangan dari saksi Hendra Saputra (41), adik korban, kakaknya meninggal karena dianiaya suaminya.

Baca Juga:  Koalisi di Pilkada, PKS Banda Aceh Sambangi Demokrat

“Hubungan rumah tangga korban dan pelaku sedang cekcok, pelaku sudah satu bulan tidak pulang ke rumah isterinya,” katanya.

Saat ini pelaku telah diamankan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum selanjutnya.

“Pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi di Polresta Banda Aceh guna dilakukan pengungkapan kasus yang menimpa korban,” beber dia. FA dijerat pasal 351 ayat 3 dengan bunyi “jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Fadillah. (*)

Berita Terkait

Cinta Tanah Air, Sertu Hendro Sutikno Jadi Pembina Upacara di SDN Meunasah Tutong
Serma Sucipto Latih Paskibraka Aceh Besar Sejak Hari Pertama
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Pantau Tanaman Jagung di Aceh Besar
Bahasa Aceh Terancam Punah Secara Pasti
Danramil Lembah Seulawah Temui Kepala Sekolah dan Pengelola Makan Gratis
Dandim 0101/KBA Serahkan Sumur Bor Hasil Kolaborasi dengan PNM di Aceh Besar
Dandim KBA Hadiri Pengarahan Program MBG: Dorong Kepemimpinan Tangguh di Setiap Dapur SPPG
Kodim dan Pemkab Aceh Besar Kompak Siapkan TMMD 124 TA 2025

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:09 WIB

Serma Sucipto Latih Paskibraka Aceh Besar Sejak Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:41 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Pantau Tanaman Jagung di Aceh Besar

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:30 WIB

Bahasa Aceh Terancam Punah Secara Pasti

Senin, 23 Juni 2025 - 18:05 WIB

Danramil Lembah Seulawah Temui Kepala Sekolah dan Pengelola Makan Gratis

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:40 WIB

Dandim 0101/KBA Serahkan Sumur Bor Hasil Kolaborasi dengan PNM di Aceh Besar

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:32 WIB

Dandim KBA Hadiri Pengarahan Program MBG: Dorong Kepemimpinan Tangguh di Setiap Dapur SPPG

Kamis, 24 April 2025 - 18:30 WIB

Kodim dan Pemkab Aceh Besar Kompak Siapkan TMMD 124 TA 2025

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:09 WIB

Sejumlah Warkop di Aceh Besar Tetap Buka di Hari Pertama Puasa Ramadhan 1446 H

Berita Terbaru

Tim MER-C yang menyalurkan bantuan untuk korban bencana banjir dan tanah runtuh (Hidrometeorologi) dan yang terdampak olehnya ke Aceh, 4 Desember 2025.

Lhokseumawe

MER-C Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Aceh

Kamis, 4 Des 2025 - 13:52 WIB

Banjir merendam ruas jalan di Aceh Utara. (dok/Polres Aceh Utara)

Umum

Banjir Di Aceh, Tower Transmisi Roboh listrik Padam

Rabu, 26 Nov 2025 - 14:30 WIB

Terjadi ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) siang.(KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman )

Nasional

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:01 WIB

Suasana khidmat kerumunan warga Palestina yang menerima tahanan yang dibebaskan dari penjara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan sebagai bagian dari kesepakatan perlawanan.

Internasional

Ribuan Tahanan Palestina Dibebaskan oleh Israel, Warga Bersorak-sorai

Selasa, 14 Okt 2025 - 14:56 WIB