Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Tertibkan Bangunan Liar di bahu jalan

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memindahkan barang pedagang yang berjualan di atas trotoal di kawasan Jalan Soekarna-Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (29/06/2024).

i

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memindahkan barang pedagang yang berjualan di atas trotoal di kawasan Jalan Soekarna-Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (29/06/2024).

Jantho, – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama TNI/Polri dan Forkopimcam Darul Imarah, kembali melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (29/06/2024).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Suhaimi SP menegaskan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2013, yang merujuk pada Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 14 Tahun 2010 tentang izin mendirikan bangunan.

Penertiban yang dilakukan ini juga memiliki dasar hukumnya. Keberadaan bangunan liar di bahu dan trotoar jalan itu sudah jelas melanggar aturan, karena tidak boleh ada bangunan di kawasan tersebut, bila ada bangunan akan ditertibkan,” katanya.

Sebelum dilakukan penertiban, terang Suhaimi, pihaknya sudah memberikan surat peringatan atau teguran kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu dan trotoar jalan.

“Kami sudah melayangkan surat teguran pertama, kedua dan ketiga. Namun para pedagang dan pemilik bangunan liar tersebut tidak mengindahkan meski sudah diperingatkan. Maka, kami turun bersama tim gabungan untuk melakukan penertiban,” terangnya

Baca Juga:  Laka Lantas di Desa Suak Nie Aceh Barat, Tiga Korban Alami Luka Berat

Ia menyebutkan, penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Hal itu untuk memastikan Ketertiban dan penegakan peraturan diwilayah tersebut.

“Ini merupakan upaya kami dalam menjaga tata ruang publik, sehingga terhindar dari kemacetan dan kumuh,” tuturnya.

Suhaimi mengimbau kepada pedagang apabila ingin berjualan dan mencari rezeki, gunakan tempat yang sudah resmi dan dikelola oleh pemerintah. “Jangan di bahu dan trotoar jalan, karena itu melanggar aturan dan ketertiban umum,” pungkas Suhaimi.(*)

Berita Terkait

Kodim dan Pemkab Aceh Besar Kompak Siapkan TMMD 124 TA 2025
Sejumlah Warkop di Aceh Besar Tetap Buka di Hari Pertama Puasa Ramadhan 1446 H
Jalin Komunikasi, Babinsa Lampaya Kunjungi Bengkel Bapak Kursi
Basarnas evakuasi jenazah remaja tenggelam saat mandi laut di Aceh Besar
Babinsa dan Masyarakat Paya Keureuleh, Gotong Royong Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan
Anggota Koramil Leupung Kenalkan Metode Matematika Gasing di SDN Pulot
Sambut Tahun Baru 2025, Babinsa Sigapang dan Warga Bersih-Bersih Perkarangan Meunasah
Dandim Tegaskan Pengamanan Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di Aceh Besar

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 18:30 WIB

Kodim dan Pemkab Aceh Besar Kompak Siapkan TMMD 124 TA 2025

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:09 WIB

Sejumlah Warkop di Aceh Besar Tetap Buka di Hari Pertama Puasa Ramadhan 1446 H

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:59 WIB

Jalin Komunikasi, Babinsa Lampaya Kunjungi Bengkel Bapak Kursi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:50 WIB

Basarnas evakuasi jenazah remaja tenggelam saat mandi laut di Aceh Besar

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:59 WIB

Babinsa dan Masyarakat Paya Keureuleh, Gotong Royong Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:25 WIB

Anggota Koramil Leupung Kenalkan Metode Matematika Gasing di SDN Pulot

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:47 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Babinsa Sigapang dan Warga Bersih-Bersih Perkarangan Meunasah

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:32 WIB

Dandim Tegaskan Pengamanan Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di Aceh Besar

Berita Terbaru

Foto: dok ist

Aceh Besar

Kodim dan Pemkab Aceh Besar Kompak Siapkan TMMD 124 TA 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 18:30 WIB