Tapak Tuan, Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan patroli rutin di pusat perbelanjaan, termasuk pasar inpres dan pertokoan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pedagang dan pembeli guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Rabu, 24 Juli 2024.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Samapta AKP Zulkifli Harahap, S.Sos menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya proaktif Polres Aceh Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pusat perbelanjaan. “Kami ingin memastikan bahwa pedagang dan pembeli merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di pasar dan pertokoan. Kehadiran personel kami di lapangan juga diharapkan dapat mencegah potensi tindak kejahatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Sat Samapta menyempatkan diri untuk berdialog dengan pedagang dan pembeli, memberikan himbauan tentang pentingnya kewaspadaan terhadap barang-barang berharga, serta memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah kriminalitas. Selain itu, personel juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas di sekitar area perbelanjaan untuk mendeteksi adanya potensi gangguan kamtibmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan patroli di pusat perbelanjaan ini akan terus dilakukan oleh Sat Samapta Polres Aceh Selatan sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.(*)