Polres Aceh Tamiang Tangkap Terduga Pelaku Perdagangan Satwa Oranghutan

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto IST. Satwa Liar Dilindungi yang Berhasil Diamankan Polres Aceh Tamiang

i

Foto IST. Satwa Liar Dilindungi yang Berhasil Diamankan Polres Aceh Tamiang

Karang Baru, – Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana perdagangan satwa liar jenis Oranghutan dilindungi.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis melalui Kasat Reskrim AKP Riski Muslim mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan Masyarakat.

“Terduga Pelaku ditangkap oleh personil Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tamiang, pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 11.30 WIB,” ujar Riski, Sabtu 08 Juni 2024.

Ia menjelaskan, petugas yang mendapat laporan tersebut selanjutnya melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Informasi adanya seorang laki laki berjeket abu abu yang membawa satwa dilindungi jenis Orangutan yang dimasukkan kedalam tas ransel warna hitam dengan lis garis wana merah dengan menggunakan sepeda motor merk honda beat warna hitam di daerah simpang empat upah,” jelas Kasat.

Lanjut, petugas kemudian meluncurkan ke lokasi tepatnya di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Dusun Keluarga Desa Simpang Empat Kecamatan Karang Baru.

“Unit Tilidter Satreskrim Polres Aceh Tamiang menemukan laki laki dengan ciri ciri dimaksud dan melakukan pemeriksaan terhadap ransel yang di bawa dan menemukan 1 ekor Orangutan,” ucap Kasat.

Baca Juga:  Atlet KONI Aceh Rebut Tiga Emas di Kejurnas

Selanjutnya petugas membawa terduga dan barang bukti ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan penyidikan.

“Pasal disangkakan tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 Jo Pasal 21 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pengeboran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang terbakar
Aceh Tamiang Telah Salurkan Hibah Dana Pemilu dan Pilkada Rp 43 Miliar
Polres Aceh Tamiang Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Minyak Mentah ke Sumut
Petani di Aceh Tamiang Meninggal Kena Peluru Nyasar Senapan Angin di dada kiri
Tiga Pelaku Perdagangan Orangutan Ditangkap di Aceh Tamiang
Polres Aceh Tamiang tangkap Dua Penjudi Online di Karangbaru
Inilah URC Polwan Cantik dan tegas, Polres Aceh Tamiang
Kepergok Nyolong Sawit, Diduga Oknum Polisi Babak Belur Dihajar Massa di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 22:13 WIB

Pengeboran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang terbakar

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:36 WIB

Aceh Tamiang Telah Salurkan Hibah Dana Pemilu dan Pilkada Rp 43 Miliar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:23 WIB

Polres Aceh Tamiang Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Minyak Mentah ke Sumut

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:27 WIB

Petani di Aceh Tamiang Meninggal Kena Peluru Nyasar Senapan Angin di dada kiri

Senin, 22 Juli 2024 - 18:40 WIB

Tiga Pelaku Perdagangan Orangutan Ditangkap di Aceh Tamiang

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:32 WIB

Polres Aceh Tamiang tangkap Dua Penjudi Online di Karangbaru

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:46 WIB

Inilah URC Polwan Cantik dan tegas, Polres Aceh Tamiang

Minggu, 16 Juni 2024 - 23:32 WIB

Kepergok Nyolong Sawit, Diduga Oknum Polisi Babak Belur Dihajar Massa di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Polwan Polda Aceh membagikan kebutuhan pokok kepada warga lanjut usia di Banda Aceh, Jumat (7/3/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Jumat, 7 Mar 2025 - 19:29 WIB