Polres Aceh Tamiang tangkap Dua Penjudi Online di Karangbaru

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka judi online diamankan Satreskrim Polres Aceh Tamiang, Sabtu (22/6/2024)

i

Dua tersangka judi online diamankan Satreskrim Polres Aceh Tamiang, Sabtu (22/6/2024)

Karangbaru, – Dua penjudi online di Aceh Tamiang diringkus polisi dalam sebuah operasi, Sabtu (22/6/2024) malam.

Kedua tersangka berinisial Ar (33) dan MR (22) ditangkap dari dua lokasi terpisah di Kampung Bundar, Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang menjelang dini hari.

Dari pemeriksaan diketahui tersangka Ar merupakan warga Kampung Pantaitinjau, Kecamatan Sekerak, sedangkan MR penduduk Kampung Bundar, Kecamatan Karangbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keduanya disita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel yang berisi akun situs judi online dengan saldo masing-masing Rp 300 ribu.

Baca Juga:  Kembali Mubahasah Umum, Santri MUDI Kaji Ikhtilaf Matali’ Hukum Memegang Alquran

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengungkapkan penangkapan ini merupakan tindaklanjut arahan Polda Aceh mengenai pemberantasan judi online.

Langkah tegas ini dipastikannya akan terus dilakukan untuk menghentikan meluasnya aktivitas judi online.

“Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan, keduanya dijerat Qanun Jinayat,” kata Yanis didampingi Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, Minggu (23/6/2024).

Yanis menegaskan operasi pemberanrtasan judi online ini akan terus dilakukan hingga pelosok kampung.

Baca Juga:  Gempa Bumi 7,1 SR Guncang Selatan Jepang, Picu Tsunami Kecil

Namun di sisi lain pihaknya tetap terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami praktik judi online merupakan perbuatan melanggar hukum yang memiliki sanksi pidana.

“Imbauan terus kita lakukan agar masyarakat paham, tapi tetap tindakan tegas kita lakukan terhadap pelaku yang tertangkap basah,” tegasnya.

Sosialisasi ini dilakukan polisi dengan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas di seluruh polsek.

Dia juga berharap agar pihak sekolah turut menyosialisasikan bahaya kejahatan judi online agar tidak menjerumuskan siswa. (*)

Berita Terkait

Pengeboran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang terbakar
Aceh Tamiang Telah Salurkan Hibah Dana Pemilu dan Pilkada Rp 43 Miliar
Polres Aceh Tamiang Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Minyak Mentah ke Sumut
Petani di Aceh Tamiang Meninggal Kena Peluru Nyasar Senapan Angin di dada kiri
Tiga Pelaku Perdagangan Orangutan Ditangkap di Aceh Tamiang
Inilah URC Polwan Cantik dan tegas, Polres Aceh Tamiang
Kepergok Nyolong Sawit, Diduga Oknum Polisi Babak Belur Dihajar Massa di Aceh Tamiang
Tiga Komisioner KIP Aceh Tamiang Dilaporkan Ke DKPP

Berita Terkait

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 22:13 WIB

Pengeboran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang terbakar

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:36 WIB

Aceh Tamiang Telah Salurkan Hibah Dana Pemilu dan Pilkada Rp 43 Miliar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:23 WIB

Polres Aceh Tamiang Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Minyak Mentah ke Sumut

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:27 WIB

Petani di Aceh Tamiang Meninggal Kena Peluru Nyasar Senapan Angin di dada kiri

Senin, 22 Juli 2024 - 18:40 WIB

Tiga Pelaku Perdagangan Orangutan Ditangkap di Aceh Tamiang

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:32 WIB

Polres Aceh Tamiang tangkap Dua Penjudi Online di Karangbaru

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:46 WIB

Inilah URC Polwan Cantik dan tegas, Polres Aceh Tamiang

Minggu, 16 Juni 2024 - 23:32 WIB

Kepergok Nyolong Sawit, Diduga Oknum Polisi Babak Belur Dihajar Massa di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Polwan Polda Aceh membagikan kebutuhan pokok kepada warga lanjut usia di Banda Aceh, Jumat (7/3/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Jumat, 7 Mar 2025 - 19:29 WIB