Tiga Pelaku Perdagangan Orangutan Ditangkap di Aceh Tamiang

Senin, 22 Juli 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Orangutan asal Rawa Tripa yang disita dari rumah mantan pejabat di Nagan Raya, mencoba beradaptasi di hutan Cagar Alam Jantho, Aceh Besar.

i

Dua Orangutan asal Rawa Tripa yang disita dari rumah mantan pejabat di Nagan Raya, mencoba beradaptasi di hutan Cagar Alam Jantho, Aceh Besar.

Karang Baru, – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang, menangkap tiga orang pelaku perdagangan satwa dilindungi.

Ketiga pelaku berinisial MS (39), MI (24), dan RB (33) ditangkap di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rifki Muslim, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melihat pelaku hendak menjual satwa dilindungi berupa Orangutan.

“Setibanya di lokasi, tim mencurigai seorang pria yang membawa tas punggung berwarna coklat,” kata Rifki, Senin, 22 Juli 2024.

Rifki menerangkan, saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan seekor Orangutan di dalam tas. Oranguta rencananya diperjualbelikan oleh para pelaku.

“Setelah diperiksa, tim berhasil menemukan seekor Orangutan di dalam tas tersebut yang akan diperjualbelikan oleh para pelaku,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, Unit Tipidter berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti berupa satu ekor Orangutan.

Baca Juga:  Petani di Aceh Tamiang Meninggal Kena Peluru Nyasar Senapan Angin di dada kiri

Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, sebagaimana diatur
dalam Pasal 40 Ayat 2, Pasal 21 Ayat 2 huruf a dan c,” jelasnya.
(*)

Berita Terkait

Pengeboran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang terbakar
Aceh Tamiang Telah Salurkan Hibah Dana Pemilu dan Pilkada Rp 43 Miliar
Polres Aceh Tamiang Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Minyak Mentah ke Sumut
Petani di Aceh Tamiang Meninggal Kena Peluru Nyasar Senapan Angin di dada kiri
Polres Aceh Tamiang tangkap Dua Penjudi Online di Karangbaru
Inilah URC Polwan Cantik dan tegas, Polres Aceh Tamiang
Kepergok Nyolong Sawit, Diduga Oknum Polisi Babak Belur Dihajar Massa di Aceh Tamiang
Tiga Komisioner KIP Aceh Tamiang Dilaporkan Ke DKPP

Berita Terkait

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 22:13 WIB

Pengeboran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang terbakar

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:36 WIB

Aceh Tamiang Telah Salurkan Hibah Dana Pemilu dan Pilkada Rp 43 Miliar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:23 WIB

Polres Aceh Tamiang Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Minyak Mentah ke Sumut

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:27 WIB

Petani di Aceh Tamiang Meninggal Kena Peluru Nyasar Senapan Angin di dada kiri

Senin, 22 Juli 2024 - 18:40 WIB

Tiga Pelaku Perdagangan Orangutan Ditangkap di Aceh Tamiang

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:32 WIB

Polres Aceh Tamiang tangkap Dua Penjudi Online di Karangbaru

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:46 WIB

Inilah URC Polwan Cantik dan tegas, Polres Aceh Tamiang

Minggu, 16 Juni 2024 - 23:32 WIB

Kepergok Nyolong Sawit, Diduga Oknum Polisi Babak Belur Dihajar Massa di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Polisi membantu pengendara sepeda motor yang terjebak longsor di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. ANTARA/HO-Ditlantas Polda Aceh

Umum

Jalan Lintas Gayo Lues-Abdya putus akibat longsor

Rabu, 1 Jan 2025 - 15:01 WIB

Foto tangkapan layar dari live video FB warga memperlihatkan kondisi dalam KMP Aceh Hebat 1 dimana terjadi kepanikan dan sebuah truk terbalik dengan posisi menyamping, Selasa, 24 Desember 2024. (Video kiriman warga)

Aceh Jaya

Cuaca Buruk KMP Aceh Hebat 1 Terjebak di Jalur Calang-Sinabang

Selasa, 24 Des 2024 - 13:29 WIB