Polres Aceh Tamiang Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Minyak Mentah ke Sumut

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan truk pengangkut minyak ilegal diamankan Polres Aceh Tamiang.

i

Tersangka dan truk pengangkut minyak ilegal diamankan Polres Aceh Tamiang.

Kuala Simpang – Upaya penyelundupan minyak mentah hasil kekayaan bumi Aceh ke Sumatera Utara berhasil digagalkan Polres Aceh Tamiang.

Pelaku dan barang bukti diamankan Polres Aceh Tamiang saat mencoba mengangkut barang ilegal itu pada Jumat (2/8/2024) dini hari atau sekira pukul 04.00 WIB.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit truk bermuatan 35 drum berisi minyak mentah, sekaligus menangkap pengemudi truk, yakni pria berinisial DD (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DD yang merupakan penduduk Seunebokbaru, Kecamatan Manyakpayed, Aceh Tamiang tidak bisa menunjukkan dokumen barang yang diangkutnya.

Baca Juga:  Komunitas pesepeda Aceh Tamiang survei trek objek wisata Tamsar 27

Diperkirakan muatan minyak yang diangkut truk tersebut lebih kurang seberat tujuh ton.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim menjelaskan, penangkapan ini berawal saat tim Opsnal Satreskrim melihat satu unit truk mencurigakan.

Tim tersebut langsung mengejar dan berhasil menghentikan truk tersebut di Kecamatan Kejuruan Muda.

Sewaktu diberhentikan, petugas menanyakan barang bawaan yang berada di dalam bak truk tersebut. Ternyata tidak ada dokumen,” kata Rifki.

Dalam pemeriksaan itu DD mengatakan membawa minyak mentah sebanyak 35 drum menuju ke Sumatera Utara dan tidak dapat menunjukan dokumen yang sah terkait barang bawaannya.

Baca Juga:  Polres Aceh Tamiang Tangkap Terduga Pelaku Perdagangan Satwa Oranghutan

“Karena tidak dilengkapi dokumen yang sah, kemudian tim membawa satu unit truk tersebut beserta pengemudinya ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Rifki.

Rifki menambahkan dari keterangan DD diketahui satu drum bermuatan 200 liter minyak mentah. Secara keseluruhan 35 drum yang disita berkapasitas tujuh ton minyak mentah.

Sejauh ini pemeriksaan terhadap tersangka masih terus didalami untuk mengusut pemilik dan pembeli mminyak ilegal itu.

Polisi juga memastikan akan memperketat jalur perbatasan untuk mengantisipasi keluar masuknya barang ilegal dari dan menuju Sumatera Utara. (*)

Berita Terkait

Pengeboran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang terbakar
Aceh Tamiang Telah Salurkan Hibah Dana Pemilu dan Pilkada Rp 43 Miliar
Petani di Aceh Tamiang Meninggal Kena Peluru Nyasar Senapan Angin di dada kiri
Tiga Pelaku Perdagangan Orangutan Ditangkap di Aceh Tamiang
Polres Aceh Tamiang tangkap Dua Penjudi Online di Karangbaru
Inilah URC Polwan Cantik dan tegas, Polres Aceh Tamiang
Kepergok Nyolong Sawit, Diduga Oknum Polisi Babak Belur Dihajar Massa di Aceh Tamiang
Tiga Komisioner KIP Aceh Tamiang Dilaporkan Ke DKPP

Berita Terkait

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 22:13 WIB

Pengeboran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang terbakar

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:36 WIB

Aceh Tamiang Telah Salurkan Hibah Dana Pemilu dan Pilkada Rp 43 Miliar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:23 WIB

Polres Aceh Tamiang Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Minyak Mentah ke Sumut

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:27 WIB

Petani di Aceh Tamiang Meninggal Kena Peluru Nyasar Senapan Angin di dada kiri

Senin, 22 Juli 2024 - 18:40 WIB

Tiga Pelaku Perdagangan Orangutan Ditangkap di Aceh Tamiang

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:32 WIB

Polres Aceh Tamiang tangkap Dua Penjudi Online di Karangbaru

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:46 WIB

Inilah URC Polwan Cantik dan tegas, Polres Aceh Tamiang

Minggu, 16 Juni 2024 - 23:32 WIB

Kepergok Nyolong Sawit, Diduga Oknum Polisi Babak Belur Dihajar Massa di Aceh Tamiang

Berita Terbaru