Kuala Simpang, – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menuntaskan penyaluran anggaran hibah penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 sebesar Rp 43 miliar.
Proses hibah yang tergolong cepat ini bentuk dukungan Pemkab Aceh Tamiang dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Alhamdulillah, Pemkab Aceh Tamiang melalui BPKD telah mencairkan 100 persen seluruh dana hibah dukungan penyelenggaraan Pilkada kepada para penyelenggara, yaitu KIP, Panwaslih juga unsur keamanan, TNI dan Polri,” kata Kabag Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita melalui rilis yang diterima Serambinews.com, Selasa (6/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diterangkan, penyaluran dana hibah paling akhir diberikan kepada Panwaslih Pilkada 2024 pada 2 Agustus 2024. Dana yang dihibahkan sebesar Rp 6,7 miliar.
Secara terperinci, realisasi pencairan dana hibah kepada penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tahap pertama atau 40 persen dari total dana hibah pada 23 Desember 2023 sebesar Rp 12 miliar
Pencairan tahap kedua atau sebesar 60 persen telah dilakukan pada 4 Juni 2024 sebesar Rp 18 miliar.
Seterusnya, pencarian dana hibah disalurkan kepada Polres Aceh Tamiang sebesar Rp 4,3 miliar lebih pada tanggal 28 Juni 2024, Polres Langsa sebesar Rp 318 juta lebih pada 12 Juli 2024 dan Kodim 0117/Atam sebesar Rp 2,3 miliar lebih pada 2 Juli 2024.
Secara keseluruhan dana yang sudah dihibahkan lebih Rp 43 miliar.
Terpisah, Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra menambahkan penyelesaian pencairan anggaran hibah pilkada ini membuktikan komitmen tinggi daerahnya menyukseskan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Serentak Tahun 2024.
Asra berharap dengan dukungan dana yang telah disalurkan ini, semua tahapan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Aceh Tamiang dapat terlaksana dengan baik, tanpa ada masalah dan kendala berarti.
Kami yakin dana ini dapat mencukupi kebutuhan para penyelenggara pilkada dan pihak keamanan dalam menjalan tugasnya. Dan kita berdoa bersama seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Aceh Tamiang dapat terlaksana dengan baik, tanpa ada masalah dan kendala berarti,” pungkasnya. (*)