Idi – Aceh Timur memiliki sejumlah pantai yang menakjubkan, salah satunya adalah Pantai Pelangi.
Terletak di Rayeuk Peudawa Puntong, Kabupaten Aceh Timur, pantai ini berjarak 2,3 kilometer (Km) dari jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh.
Pantai Pelangi menjadi destinasi liburan akhir pekan bagi keluarga, pasangan, dan teman-teman. Kebersihannya, ombak yang indah, dan pepohonan yang rindang menjadikannya tempat yang menarik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pohon Cemara melindungi pengunjung dari terik matahari di tepi laut.
Selain keindahannya, Pantai Pelangi juga berperan sebagai sumber ekonomi bagi masyarakat setempat.
Pengunjung yang datang membantu menggerakkan roda perekonomian.
Tiket masuk ke Pantai Pelangi seharga Rp 5.000 pada hari biasa, dengan penjualan tiket mencapai 2.000 lembar per minggu.
Namun, saat hari-hari besar seperti hari raya dan akhir tahun, jumlah penjualan tiket bisa mencapai 4.500 lembar.
Sebagai tempat wisata yang mendukung ekonomi masyarakat, Pantai Pelangi memiliki Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang bertugas mengelola dan menjaga keamanan pantai, termasuk aspek syariat Islam.
Ada 18 kelompok yang masing-masing diisi oleh tujuh orang.
Jadwal tugas bergiliran setiap minggu.
Salah seorang pedagang di Pantai Pelangi, bernama Maryani mengungkapkan, bahwa pada akhir pekan seperti Sabtu dan Minggu, ia bisa meraih omset hingga 3 juta rupiah dengan menjual makanan dan minuman di tepi laut.
“Iya pendapatan segitu kalau kita jualan dari Sabtu dan Minggu, itu juga tergantung dari pengunjung pantainya, pengunjung pantai ramai di hari Sabtu dan Minggu,” tuturnya.
Dia berharap, Pantai Pelangi akan semakin populer di masa depan, terutama dengan adanya acara olahraga seperti Popda dan PON yang akan segera berlangsung.
Semakin banyak pengunjung, maka semakin meningkat pula pendapatan bagi masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Aceh Timur, Syahril menjelaskan, bahwa Pantai Pelangi sepenuhnya dikelola oleh gampong setempat dan telah diatur dalam Qanun tentang Penyelenggaraan Pariwisata.
“Pantai Pelangi ini adalah wisata yang dikelola oleh gampong, kami hanya memfasilitasi apa yang dibutuhkan dan membantu mereka, sementara pengelolaan itu sepenuhnya oleh masyarakat gampong, dan alhamdulillah ini sudah berhasil mereka jalankan,” tutur Syahril.
Syahril menambahkan, ia berharap beberapa tempat wisata lainnya, baik laut dan wisata air terjun bisa mencontohkan cara pengelolaan Pantai Pelangi.
“Kita telah mencoba secara perlahan-lahan untuk beberapa tempat wisata lainnya agar pengelolaan diserahkan ke gampong, dengan begitu masyarakat akan mandiri secara ekonomi,” pungkasnya.(*)