Polres Aceh Timur tangkap 2 terduga pelaku rudapaksa anak di Simpang Ulim

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Terduga rudapaksa diamankan di Polres Aceh Timur, Selasa (21/5/2024).Humas Polres Aceh Timur (Isuaceh.com)

i

Dua Terduga rudapaksa diamankan di Polres Aceh Timur, Selasa (21/5/2024).Humas Polres Aceh Timur (Isuaceh.com)

Isuaceh.com, Idi – Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap dua terduga pelaku rudapaksa atau pemerkosaan terhadap anak di dua lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal di Aceh Timur, Selasa (21/5/2024). mengatakan pelaku berinisial SY (19) warga Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, serta AM (60), warga Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

“Keduanya ditangkap secara terpisah. SY ditangkap di Simpang Ulim, pada Senin (20/5), dan AM ditangkap Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (21/5) pukul 02.00 WIB,” kata Muhammad Rizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwira pertama Polres Aceh Timur itu mengatakan penangkapan SY berawal dari laporan orang tua korban. Korban berusia 13 tahun. Kejadian bermula saat korban dijemput di rumahnya pada 24 Desember 2023.

Baca Juga:  Warga Aceh Barat ditangkap, perkosa anak tiri hingga hamil

Kemudian, SY membawa korban jalan-jalan. Setelah jalan-jalan, korban tidak diantarkan pulang, tetap SY membawa ke rumahnya. Di rumahnya tersebut, SY diduga melakukan tindak asusila terhadap korban.

“Tidak terima atas perbuatan SY terhadap anaknya, orang tua korban membuat laporan ke Polres Aceh Timur. Hingga akhirnya SY ditangkap pada Senin (20/5),” kata Muhammad Rizal.

Atas perbuatannya, SY dipersangkakan melanggar Pasal 50 dan atau Pasal 34 dan atau Pasal 47 dan atau Pasal 26 dan atau Pasal 23 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Sementara itu, untuk terduga pelaku AM ditangkap berdasarkan laporan pemerkosaan terhadap korban berusia 12 tahun. Perbuatan tersebut diduga dilakukan korban pada 15 Februari 2021.

Baca Juga:  Pasar Bantuan Kemendes di Aceh Timur Terbengkalai, dibangun pada 2018

“Kejadian tersebut terungkap setelah korban mengadu kepada ibunya bahwa AM telah melakukan jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap dirinya,” kata Muhammad Rizal

Korban mengatakan kepada ibunya kejadian itu berlangsung di kebun milik AM. Korban mengaku diancam akan dipukul jika memberitahukan perbuatan tersebut kepada orang lain.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan ke Polres Aceh Timur. Setelah dilaporkan ke polisi, AM menghilang dari kampungnya hingga ditangkap pada Selasa (21/5/2024) pukul 02.00 WIB.

“AM sempat bersembunyi di wilayah Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. AM dipersangkakan melanggar Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat,” kata Muhammad Rizal.(*)

Sumber Berita : Polres Aceh Timur

Berita Terkait

Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay
Pemkab Aceh Timur pastikan harga bahan pokok stabil jelang Ramadhan 1446 Hijriah
Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
Kantor Camat Darul Falah Aceh Timur Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal
Mandi di Sungai, Warga Aceh Timur Meninggal Diterkam Buaya
APBK 2024 Pemkab Aceh Timur Alami Defisit Rp 37 Miliar
Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan
Tiga Warga Aceh Bawa 20 Kilogram Sabu Ditangkap di Besitang

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:10 WIB

Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:45 WIB

Pemkab Aceh Timur pastikan harga bahan pokok stabil jelang Ramadhan 1446 Hijriah

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:05 WIB

Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Selasa, 10 September 2024 - 13:10 WIB

Kantor Camat Darul Falah Aceh Timur Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:08 WIB

Mandi di Sungai, Warga Aceh Timur Meninggal Diterkam Buaya

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:54 WIB

APBK 2024 Pemkab Aceh Timur Alami Defisit Rp 37 Miliar

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:11 WIB

Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:10 WIB

Tiga Warga Aceh Bawa 20 Kilogram Sabu Ditangkap di Besitang

Berita Terbaru

Polwan Polda Aceh membagikan kebutuhan pokok kepada warga lanjut usia di Banda Aceh, Jumat (7/3/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Jumat, 7 Mar 2025 - 19:29 WIB