Setelah Buron 5 Tahun, Pembunuh warga Rantau Payang Mayat Dalam Karung Ditangkap di Aceh Utara

Kamis, 23 Mei 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memperlihatkan tersangka kasus pembunuhan sadis di Mapolres Aceh Timur, Kamis (23/5/2024)

i

Polisi memperlihatkan tersangka kasus pembunuhan sadis di Mapolres Aceh Timur, Kamis (23/5/2024)

Isuaceh.com, Lhoksukon, – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Asnawi (37) warga Desa Rantau Payang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, pada 1 Oktober 2019 lalu.

Pelaku yakni BK alias Manok, (43), warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur. Pelaku bersembunyi di sebuah gubuk tak jauh dari pemukiman.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, menyebutkan, pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2019 lalu. “Kita kerahkan tim gabungan Polres Langsa dan Polres Aceh Timur untuk menangkap pelaku.

Setelah buron lima tahun, dan berpindah pindah tempat, akhirnya kita berhasil menangkap pelaku,” terang Rizal, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23//5/2024).

Dia menyebut, pelaku membunuh korban dan membuang mayatnya ke dalam sungai. Pelaku pembunuhan sadis itu mengikat kaki korban dengan rantai besi, tangan serta leher dililit tali nilon dan wajah ditutup dengan goni.

Baca Juga:  Ini Nama-nama Juara per Cabang Diperlombakan di O2SN Jenjang SMP Bireuen

Bahkan, mayat yang sudah dimasukan karung itu diikat batu sebagai pemberat agar tenggelam ke dasar sungai di Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

Belakangan, nelayan menemukan mayat itu dan menghebohkan Provinsi Aceh. Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu senapan angin, dompet dan ponsel. “Kami sudah serahkan tersangka ke Polres Langsa. Karena lokasi kejadian masuk ke wilayah hukum Polres Langsa,” pungkas dia.(*)

Berita Terkait

Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay
Pemkab Aceh Timur pastikan harga bahan pokok stabil jelang Ramadhan 1446 Hijriah
Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
Kantor Camat Darul Falah Aceh Timur Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal
Mandi di Sungai, Warga Aceh Timur Meninggal Diterkam Buaya
APBK 2024 Pemkab Aceh Timur Alami Defisit Rp 37 Miliar
Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan
Tiga Warga Aceh Bawa 20 Kilogram Sabu Ditangkap di Besitang

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:10 WIB

Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:45 WIB

Pemkab Aceh Timur pastikan harga bahan pokok stabil jelang Ramadhan 1446 Hijriah

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:05 WIB

Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Selasa, 10 September 2024 - 13:10 WIB

Kantor Camat Darul Falah Aceh Timur Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:08 WIB

Mandi di Sungai, Warga Aceh Timur Meninggal Diterkam Buaya

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:54 WIB

APBK 2024 Pemkab Aceh Timur Alami Defisit Rp 37 Miliar

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:11 WIB

Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:10 WIB

Tiga Warga Aceh Bawa 20 Kilogram Sabu Ditangkap di Besitang

Berita Terbaru

Polwan Polda Aceh membagikan kebutuhan pokok kepada warga lanjut usia di Banda Aceh, Jumat (7/3/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Jumat, 7 Mar 2025 - 19:29 WIB