Tidak Memenuhi syarat, KIP Aceh Timur Kembalikan Berkas calon Bupati Aceh Timur

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KIP Aceh Timur serahkan kembali berkas bacalon bupati jalur independen Nektu, Selasa (4/6/2024).

i

Komisioner KIP Aceh Timur serahkan kembali berkas bacalon bupati jalur independen Nektu, Selasa (4/6/2024).

Idi – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur mengembalikan berkas bakal calon (Balon) Bupati jalur independen karena tidak memenuhi syarat.

“Setekah kita persiksa anyak KTP yang tidak memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat, maka kami kembalikan untuk diperbaiki,” ujar Komisioner KIP Aceh Timur, Devisi Teknis, M. Riza, pada Selasa (4/6/2024).

Ia menerangkan bahwa, jumlah syarat dukungan untuk Bupati Aceh Timur jalur independen 13.491 lembar. Sementara dukungan yang diserahkan oleh tim Nektu berjumlah 15.171 lembar.

Setelah diverifikasi menggunakan akun silon yang memenuhi syarat 11.391 lembar, yang belum memenuhi syarat 986, dan yang tidak memenuhi syarat 2.794.

“Nektu masih kekurangan syarat sebanyak 2.100 lembar,” jelas Riza.

Berkas tersebut kemudian dikembalikan untuk dilengkapi kembali, sampai batas waktu perbaikan tahap pertama yang sudah ditetapkan dari 3 Sampai 7 Juni 2024.

Rizal menerangkan, berkas yang tidak memenuhi syarat seperti KTP ganda, sedangkan yang belum memenuhi syarat seperti KTP blur, NIK bermasalah.

Baca Juga:  Operasi Patuh Seulawah 2024, Dirlantas Polda Aceh Keluarkan 1.327 Surat Tilang

“Untuk yang belum memenuhi syarat ini bisa diperbaiki kembali berkasnya dan dikirim ulang. Namun yang tidak memenuhi syarat harus melampirkan KTP yang lain tidak boleh lagi itu yg dimasukkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan jika sampai batas waktu yang ditentukan berkas tidak dikembalikan maka bakal Calon akan gugur.(*)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Timur pastikan harga bahan pokok stabil jelang Ramadhan 1446 Hijriah
Pasangan Cagub-Cawagub Aceh, Mualem-Dek Fadh Unggul di 15 Kabupaten/Kota
Dua OTK Bentang Bendera Bulan Bintang, Abu Razak: Bukan dari Kombatan GAM
Bustami Hamzah optimis menang di Pilgub Aceh
Ini Nomor Urut, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bireuen
Bustami-Fadhil Nomor Urut 1, Mualem-Fadhlullah Nomor Urut 2 di Pilgub Aceh 2024
Kantor Camat Darul Falah Aceh Timur Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal
KIP Aceh Utara perpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:45 WIB

Pemkab Aceh Timur pastikan harga bahan pokok stabil jelang Ramadhan 1446 Hijriah

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:05 WIB

Pasangan Cagub-Cawagub Aceh, Mualem-Dek Fadh Unggul di 15 Kabupaten/Kota

Sabtu, 30 November 2024 - 12:39 WIB

Dua OTK Bentang Bendera Bulan Bintang, Abu Razak: Bukan dari Kombatan GAM

Rabu, 27 November 2024 - 18:17 WIB

Bustami Hamzah optimis menang di Pilgub Aceh

Senin, 23 September 2024 - 14:56 WIB

Ini Nomor Urut, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bireuen

Senin, 23 September 2024 - 14:35 WIB

Bustami-Fadhil Nomor Urut 1, Mualem-Fadhlullah Nomor Urut 2 di Pilgub Aceh 2024

Selasa, 10 September 2024 - 13:10 WIB

Kantor Camat Darul Falah Aceh Timur Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:25 WIB

KIP Aceh Utara perpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati

Berita Terbaru

Foto: dok ist

Aceh Besar

Kodim dan Pemkab Aceh Besar Kompak Siapkan TMMD 124 TA 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 18:30 WIB