Idi Rayeuk, – Sebanyak 70 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa di Kantor Kemenag Setempat, Senin (4/6/2024).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H.Salamina menyebut pelaksanaan tes urine para ASN tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh perihal pelaksanaan deteksi dini narkotika bagi ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
“Tes urine ini diwajibkan bagi seluruh ASN dalam lingkungan Kemenag Aceh Timur. Adapun ASN yang mengisi tes urine berasal dari Satker Kemenag, Madrasah dan KUA Kecamatan,” jelas Salamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, dari data yang dihimpun total ada 700 pegawai yang dites, mereka adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Parmubakti PPNPN.
Sementara itu Kepala BNN Langsa yang diwakilkan Ketua Tim, Cut Maria yang turut hadir menyampaikan, apresiasinya kepada Kemenag Aceh Timur yang telah mengupayakan semua ASN untuk menjalankan tes urine, menurutnya ini adalah langkah awal yang baik dalam medeteksi penyalahgunaan narkotika.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenag Aceh yang telah mendukung penuh pelaksanaan deteksi dini narkotika bagi ASN, ini merupakan langkah awal yang baik dalam mewujudkan ASN Kementerian Agama bebas dari penggunaan narkotika,” jelasnya.
Walupun ada beberapa yang terindikasi positif, namun setelah dievaluasi salah satu penyebab dikarenakan yang bersangkutan sedang mengonsumsi obat-obatan yang berhubungan dengan pennyakit saraf/stroke dan dll.
Sementara parameter untuk mendeteksi dini narkotika pada ASN meliputi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol.
“Yang tidak mendapatkan kesempatan pada hari ini bisa mendatangi langsung ke kantor BNN Langsa demikian,” ungkap salah satu pegawai BNN. (*)