6 terdakwa penyelundupan 74 kilogram sabu di Aceh Timur divonis mati

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (13/6/2024). ANTARA/Hayaturrahmah

i

Sidang tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (13/6/2024). ANTARA/Hayaturrahmah

Aceh Timur – Majelis hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, memvonis enam terdakwa penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan hukuman mati dalam dua perkara terpisah

Vonis hukuman mati tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Asra Saputra didampingi Zaki Anwar dan Tri Purnama masing-masing sebagai hakim anggota pada persidangan di Pengadilan Idi di Aceh Timur, Kamis (13/6).

Adapun para terdakwa yang dihukum mati tersebut terdiri perkara pertama yakni terkait penyelundupan 74 kilogram sabu-sabu terdiri Muhajir (37), Adiyan (48), M Samin (29), dan Nurdin Juned.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta perkara kedua dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 30 kilogram dengan dua terdakwa yakni Rusli dan Fakrurrazi.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Jeunieb Lakukan Patroli di SPBU dan Pasar

Para terdakwa mengikuti persidangan secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, tempat selama ini mereka ditahan. Para terdakwa mengikuti persidangan didampingi Emma Fiana, penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Idi.

Putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Ricky Rosiwa dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang dibacakan pada persidangan sebelumnya.

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Empat terdakwa penyelundupan 74 kilogram sabu-sabu tersebut ditangkap Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhoksemawe di Perairan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, pasa 12 Desember 2023.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha Dukung Pencanangan WBK dan WBBM

Sedangkan, terdakwa Rusli dan terdakwa Fakrurrazi ditangkap ketika hendak menyelundupkan 30 kilogram sabu-sabu di Perairan Kuala Ujung, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur pada 3 Desember 2023. Keduanya ditangkap tim gabungan Baserkrim Polri bersama Bea Cukai.

Atas putusan tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan para terdakwa juga menyatakan pikir-pikir apakah menerima putusan majelis hakim atau mengajukan upaya hukum banding.(*)

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
Kantor Camat Darul Falah Aceh Timur Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal
Mandi di Sungai, Warga Aceh Timur Meninggal Diterkam Buaya
APBK 2024 Pemkab Aceh Timur Alami Defisit Rp 37 Miliar
Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan
Tiga Warga Aceh Bawa 20 Kilogram Sabu Ditangkap di Besitang
Ketahuan Nonton Video Porno, Armor Toreador Mengamuk Aniaya Cut Intan Nabila
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Dan Pengancaman diduga mabuk sabu di Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:05 WIB

Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Selasa, 10 September 2024 - 13:10 WIB

Kantor Camat Darul Falah Aceh Timur Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:08 WIB

Mandi di Sungai, Warga Aceh Timur Meninggal Diterkam Buaya

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:54 WIB

APBK 2024 Pemkab Aceh Timur Alami Defisit Rp 37 Miliar

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:11 WIB

Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:10 WIB

Tiga Warga Aceh Bawa 20 Kilogram Sabu Ditangkap di Besitang

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:50 WIB

Ketahuan Nonton Video Porno, Armor Toreador Mengamuk Aniaya Cut Intan Nabila

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Dan Pengancaman diduga mabuk sabu di Aceh Timur

Berita Terbaru

Polisi membantu pengendara sepeda motor yang terjebak longsor di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. ANTARA/HO-Ditlantas Polda Aceh

Umum

Jalan Lintas Gayo Lues-Abdya putus akibat longsor

Rabu, 1 Jan 2025 - 15:01 WIB

Foto tangkapan layar dari live video FB warga memperlihatkan kondisi dalam KMP Aceh Hebat 1 dimana terjadi kepanikan dan sebuah truk terbalik dengan posisi menyamping, Selasa, 24 Desember 2024. (Video kiriman warga)

Aceh Jaya

Cuaca Buruk KMP Aceh Hebat 1 Terjebak di Jalur Calang-Sinabang

Selasa, 24 Des 2024 - 13:29 WIB