Tak Setor Pajak Selama 4 Tahun, Dua Ruko Milik Pemkab Aceh Timur Terancam Disita

Selasa, 6 Agustus 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Aceh Timur datangi bangunan aset milik Pemkab Aceh Timur karena tak bayar pajak selama empat tahun oleh penyewa, Selasa (6/7/2024).

i

Satpol PP Aceh Timur datangi bangunan aset milik Pemkab Aceh Timur karena tak bayar pajak selama empat tahun oleh penyewa, Selasa (6/7/2024).

Idi, – Dua unit ruko yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, terletak di Kota Langsa, menunggak biaya sewa atau retribusi selama empat tahun dengan total mencapai Rp150 juta.

Satpol PP dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kini turun tangan memerintahkan penyewa untuk menggosongkan bangunan tersebut.

Pengosongan aset milik Pemkab Aceh Timur itu berdasarkan surat perintah pengosongan aset milik Pemkab Aceh Timur No. 973/276 tanggal 16 Juli 2024, Satpol PP diminta untuk melakukan eksekusi terhadap ruko yang diketahui sudah tidak menyetor retribusi sejak empat tahun terakhir.

Kepala Satpol PP Aceh Timur, Teuku Amran alias Ampon, pada Selasa (6/8/2024) menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga kali surat peringatan kepada penyewa untuk menyelesaikan kewajiban mereka kepada pemerintah.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, para penyewa tidak juga mengindahkan peringatan tersebut

“Peringatan sudah tiga kali dikirimkan kepada penyewa, namun tidak diindahkan sama sekali. Oleh karena itu, kami segera ke lokasi untuk mengambil tindakan tegas,” kata Ampon dalam wawancara.

Baca Juga:  Kalau Venue Belum Rampung, PON XXI Aceh-Sumatera Utara Harus Diundur

Ia menambahkan bahwa pemerintah memberikan keringanan atas permintaan kedua penyewa untuk menyelesaikan kewajiban mereka dalam waktu dekat.

Namun, jika kompensasi waktu yang diberikan tidak dipenuhi, maka pihaknya terpaksa menyegel ruko tersebut.

“Kita menunggu itikad baik dari penyewa untuk menyelesaikan retribusi pajak ini. Jika setelah ini juga tidak dapat diselesaikan, maka kami terpaksa menyegel ruko itu,” tegasnya.

Ia berharap para penyewa menunaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.(*)

Berita Terkait

Kantor Camat Darul Falah Aceh Timur Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal
Mandi di Sungai, Warga Aceh Timur Meninggal Diterkam Buaya
APBK 2024 Pemkab Aceh Timur Alami Defisit Rp 37 Miliar
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Dan Pengancaman diduga mabuk sabu di Aceh Timur
Pasar Bantuan Kemendes di Aceh Timur Terbengkalai, dibangun pada 2018
Progres Lanjutan Rehabilitasi gedung ISC Dipacu Menuju PON Aceh Sumut 2024
Para pelaku UMKM di Aceh Timur Tingkatkan Produksi Jelang PON XXI 2024
Doakan Pilkada 2024, Pemkab Aceh Timur Zikir dan Doa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 13:10 WIB

Kantor Camat Darul Falah Aceh Timur Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:08 WIB

Mandi di Sungai, Warga Aceh Timur Meninggal Diterkam Buaya

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:54 WIB

APBK 2024 Pemkab Aceh Timur Alami Defisit Rp 37 Miliar

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Dan Pengancaman diduga mabuk sabu di Aceh Timur

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:50 WIB

Pasar Bantuan Kemendes di Aceh Timur Terbengkalai, dibangun pada 2018

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:32 WIB

Progres Lanjutan Rehabilitasi gedung ISC Dipacu Menuju PON Aceh Sumut 2024

Senin, 12 Agustus 2024 - 16:28 WIB

Para pelaku UMKM di Aceh Timur Tingkatkan Produksi Jelang PON XXI 2024

Selasa, 6 Agustus 2024 - 12:47 WIB

Tak Setor Pajak Selama 4 Tahun, Dua Ruko Milik Pemkab Aceh Timur Terancam Disita

Berita Terbaru

Upacara pengibaran bendera bulan bintang di Lapangan Voli, Kandang, Lhokseumawe. Foto: Dok. KPA Kuta Pase.

Lhokseumawe

Milad ke-48 GAM, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Lhokseumawe

Rabu, 4 Des 2024 - 12:17 WIB

Foto: Calon gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah memilih di TPS 5 Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh

Politik

Bustami Hamzah optimis menang di Pilgub Aceh

Rabu, 27 Nov 2024 - 18:17 WIB