Idi – Pasar Minapolitan Jaya di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur terbengkalai. Pusat perbelanjaan bagi penduduk kawasan tertinggal tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Desa (Kemendes), dan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di lima gampong.
Amatan Media AJNN, kondisi saat ini bangunan dibangun pada 2018 mengalami kerusakan pada sejumlah sudut bangunan. Dana dikucurkan sebesar Rp 464 juta.
Pasar Minapolitan Jaya terletak kawasan Gampong Jawa tepatnya berdampingan dengan pasar Idi Rayeuk. Lima Gampong di bawah Bumdes bersama untuk pengelolaan pasar tersebut adalah Gampong Jawa, Blang Glumpang, Kuala Idi, Gampong Baru dan Keutapang Mameh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Gampong Jawa, Henny saat dikonfirmasi AJNN membenarkan pasar kawasan perdesaan Minapolitan Jaya kini belum difungsikan sejak pembangunan selesai dikerjakan.
Menurut Henny Pemerintah di lima gampong belum siap mengaktifkan pasar tersebut, karena tidak adanya kejelasan regulasi sehingga dikhawatirkan menjadi persoalan di kemudian hari.
”Untuk mengaktifkannya, harus melalui penyertaan modal setiap gampong,” katanya pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Modal harus disertakan setiap gampong, kata Henny, yakni sebesar Rp 15 juta. Sementara dasar dan pelaporan keuangan hingga kini belum jelas, sehingga para keuchik enggan menyertakan modal tersebut.
“Ditambah lagi kepengurusan lama Bumdes bersama tidak aktif,” ucapnya.
Sejak dibangun pada 2018, sebut dia, pasar tersebut tidak diserahkan ke gampong. Penyerahterimaan bangunan itu kepada Bumdes Bersama, baru dilaksanakan 14 Maret 2023.
“Itupun tidak juga difungsikan,” pungkasnya.
Bagian Perencanaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Timur, Zulfikar saat dikonfirmasi AJNN, mengatakan alasan tidak berfungsinya pasar tersebut karena kepengurusan Bumdes Bersama tidak aktif.
“Selain itu, proses pelimpahan aset dari Kementerian ke Bumdes Bersama juga sangat lama, sehingga pasar tersebut belum difungsikan,” sebutnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, pemerintah daerah akan mendorong lima gampong yang menjadi anggota agar membentuk kepengurusan Bumdes Bersama yang baru, sehingga pasar tersebut bisa difungsikan.(*)