Wanita di Aceh Utara Dibogem Mantan Suami, Pelaku Geram Lihat Anak Dipukul

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon, – Seorang wanita berinsial AF menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya, MN (35).

AF dianiaya oleh MN lantaran tak memberikan izin untuk menggendong anak.

Peristiwa ini terjadi di rumah mantan mertua AF atau rumah orang tua MN di satu desa dalam Kecamatan Meurah Meulia, Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun insiden ini terjadi ketika sang anak mengulurkan tangannya agar digendong oleh MN, yang tak lain adalah ayah kandungnya.

Namun hal tersebut dilarang oleh AF, yang membuat sang anak menangis hingga tangan anak tersebut dipukul oleh AF.

Lalu MN mendorong tubuh AF ke arah pintu besi dan melayangkan dua bogeman ke arah mata korban
Tak hanya itu, MN juga beberapa kali meninju kepala AF.

Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Lhokseumawe.

Kasus penganiayaan ini kemudian bergulir ke meja hijau di Pengadilan Negeri Lhoksukon.

Setelah melalui serangkaian sidang, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Junita menyatakan terdakwa MN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum, melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 2 bulan 15 hari,” vonis hakim dalam putusan Nomor 29/Pid.B/2024/PN Lsk, yang dibacakan pada Senin (13/5/2024).

Baca Juga:  Danrem Lilawangsa perangi peredaran narkoba di Aceh

Adapun kejadian ini terjadi pada Minggu, 17 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB.

Ketika itu terdakwa membawa anak kandungnya ke rumah orang tua terdakwa di satu desa dalam Kecamatan Meurah Meulia, Aceh Utara.

Setibanya di lokasi, tiba tiba AF yang merupakan mantan istri menelepon terdakwa untuk menyuruh membawa pulang atau mengembalikan sang anak kepadanya.

Pada pukul 18.00 wib, AF pergi ke rumah orang tua terdakwa dan pada saat itu sang anak sedang dibersihkan atau dicebokin oleh ibu kandung terdakwa

AF langsung mengambil anak terdakwa dari tangan ibu terdakwa dan langsung membawa anak tersebut ke toko milik terdakwa.

Tidak lama kemudian terdakwa menyusul AF dengan cara mengikuti dari belakang dan sesampainya di toko, AF sedang memakaikan pampers sang anak.

Si anak kemudian melihat kedatangan terdakwa, sehingga ia langsung meminta gendong kepada terdakwa dengan cara mengulurkan kedua tangannya.

Tetapi AF tidak mau memberikannya sehingga sang anak menangis, lalu AF memukul si anak sehingga membuat terdakwa menjadi emosi dan langsung merampas sang anak dari korban.

Korban berusaha mempertahankan sang anak dengan merebut kembali dari tangan terdakwa.

Terdakwa kemudian mendorong tubuh mantan istrinya itu kearah pintu besi dan langsung menonjok dibagian bola matanya sebanyak 2 kali dan menonjok bagian kepala sebanyak beberapa kali.

Karena posisi AF di pintu maka terdakwa mempentalkan badannya ke pintu besi beberapa kali sampai bagian pintu tersebut mengenai kedua kaki korban.

Baca Juga:  Istri Korban Penganiayaan di Aceh Utara Minta Pelaku Dihukum Berat

Setelah itu terdakwa membawa anaknya ke dalam kamar dan korban berusaha mendorong pintu kamar tersebut untuk memaksa terdakwa untuk menyerahkan anaknya.

Terdakwa tetap tidak memberikannya sehingga AF marah marah dan mengambil gagang pel untuk memukul pintu tersebut agar terdakwa membuka pintu kembali.

Kemudian terdakwa membuka pintu untuk merampas gagang pel tersebut dari tangan mantan istrinya, dan memukul korban kembali dengan gagang pel dibagian badan korban.

Namun korban menangkis dengan kedua tangannya sehingga gagang pel tersebut mengenai tangan sebelah kiri korban.

Selanjutnya terdakwa kembali mendorong korban ke arah depan lemari dan mengancam AF dengan kata-kata sambil mengacungkan gagang pel yang telah patah ke arah korban.

“Coba berani masuk, saya bacok kamu dengan pisau,” ancam terdakwam, namun pisau tidak ada ditempat kejadian.

Disaat korban mau pergi dari lokasi, terdakwa melemparkan sebuah asbak rokok ke arah lemari dan mendorong sebuah lemari tualet sampai patah.

Korban AF kemudian melaporkan perbuatan terdakwa ke Polres Lhokseumawe.

Akibat kejadian ini, berdasarkan hasil Visum Et Refertum terhadap korban AF didapati bengkak dikelopak mata bawah kiri.

Juga ditemukan luka memar dilengan bawah kanan, luka lecet ditelapak tangan kanan, luka lecet dijari kedua tangan kanan diakibatkan trauma benda tumbul.(*)

Berita Terkait

Baru Dibangun, Tanggul Rp 2 Miliar di Aceh Utara Ambles
KIP Aceh Utara perpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati
Kapolres Pimpin Penyelidikan Kebakaran yang Menewaskan Tiga Anak di Aceh Utara
Puluhan TKSK Aceh Utara Dan Lhokseumawe Terima SK
Pj Bupati Aceh Utara Resmikan Rumah Bantuan Layak Huni
Seorang Keuchik di Cot Mambong Aceh Utara Diamuk Warga
Oknum Guru Ngaji di Aceh Utara Ditangkap, Usai Sebarkan Foto Mesum Mantan Kekasih
Pj Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Sosial dari Pj Gubernur Aceh

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 17:43 WIB

Baru Dibangun, Tanggul Rp 2 Miliar di Aceh Utara Ambles

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:25 WIB

KIP Aceh Utara perpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Kapolres Pimpin Penyelidikan Kebakaran yang Menewaskan Tiga Anak di Aceh Utara

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:43 WIB

Puluhan TKSK Aceh Utara Dan Lhokseumawe Terima SK

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:11 WIB

Pj Bupati Aceh Utara Resmikan Rumah Bantuan Layak Huni

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:31 WIB

Seorang Keuchik di Cot Mambong Aceh Utara Diamuk Warga

Senin, 24 Juni 2024 - 21:33 WIB

Oknum Guru Ngaji di Aceh Utara Ditangkap, Usai Sebarkan Foto Mesum Mantan Kekasih

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:15 WIB

Pj Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Sosial dari Pj Gubernur Aceh

Berita Terbaru

Polisi membantu pengendara sepeda motor yang terjebak longsor di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. ANTARA/HO-Ditlantas Polda Aceh

Umum

Jalan Lintas Gayo Lues-Abdya putus akibat longsor

Rabu, 1 Jan 2025 - 15:01 WIB

Foto tangkapan layar dari live video FB warga memperlihatkan kondisi dalam KMP Aceh Hebat 1 dimana terjadi kepanikan dan sebuah truk terbalik dengan posisi menyamping, Selasa, 24 Desember 2024. (Video kiriman warga)

Aceh Jaya

Cuaca Buruk KMP Aceh Hebat 1 Terjebak di Jalur Calang-Sinabang

Selasa, 24 Des 2024 - 13:29 WIB