Polisi Aceh Utara Amankan 2 Sepeda Motor yang Dibawa oleh Pria Gangguan Jiwa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon – Dua sepeda motor (Sepmor) yang dibawa oleh seorang pria memiliki riwayat gangguan jiwa saat ini diamankan di Polsek Seunuddon kesatuan dari Polres Aceh Utara.

Saat ini petugas mencari pemilik sah dari dua unit sepeda motor Yamaha Mio setelah diserahkan oleh warga ke Polsek Seunuddon pada Selasa (14/5/2024).

Kedua sepmor tersebut adalah Mio Sporty warna merah hitam dengan Nopol BK 3111 XC Nomor rangka MH328D00A9J25898, Nomor Mesin 28D-626547.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Mio Sporty warna hitam tanpa Nopol dengan Nomor Rangka MH328D00B9J706740 dan Nomor mesin 28D-707291.

“Bagi siapapun warga Masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor dengan identitas tersebut agar dapat mengambil sepeda motornya di Polsek Seunuddon,“ ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera SSIK melalui Kapolsek Seunuddon Iptu Jimmy Hasibuan, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga:  Mualem investor dari Jakarta akan segera bangun pabrik rokok di Aceh Utara

Dengan ketentuan kata Kapolsek Seunuddon, melengkapi kelengkapan surat-suratnya untuk mengambil sepmor tersebut.

Iptu Jimmy Hasibuan menyampaikan kedua sepeda motor itu awalnya dibawa pulang oleh Muhammad Rizal (21) seorang warga Gampong Blang Tue Kecamatan Seunuddon, pria itu dilaporkan memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Sepmor tersebut dibawa oleh Muhammad Rizal ini ke rumahnya dalam waktu yang berbeda,” kata Kapolsek Seunuddon.
Pada saat ditanyakan oleh pihak keluarga tidak ada kejelasan pasti kapan dan darimana sepmor tersebut didapatkan.

Baca Juga:  Kasus Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Meninggal Berakhir Damai

Kemudian pihak keluarga melaporkannya kepada Kepala Desa yang kemudian ke dua Sepmor tersebut diserahkan ke Polsek Seunuddon.

Dari keterangan Muhammad Rizal ini, Kapolsek menyampaikan bahwa Sepmor Mio warna merah hitam dengan nopol BK3111XC diambil di wilayah Banda Aceh, sedangkan Sepmor Mio warna hitam tanpa Plat Nomor diambil di wilayah Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Keterangannya Muhammad Rizal ini tentu tidak bisa dipertanggungjawabkan, jawaban yang kurang kepastiannya mengingat riwayat gangguan kejiwaan yang ia derita, untuk itu kita telah meminta pihak keluarga memeriksa kembali kondisi kesehatannya ke Rumah Sakit,” pungkas Iptu Jimmy.(*)

Berita Terkait

Baru Dibangun, Tanggul Rp 2 Miliar di Aceh Utara Ambles
KIP Aceh Utara perpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati
Kapolres Pimpin Penyelidikan Kebakaran yang Menewaskan Tiga Anak di Aceh Utara
Puluhan TKSK Aceh Utara Dan Lhokseumawe Terima SK
Pj Bupati Aceh Utara Resmikan Rumah Bantuan Layak Huni
Seorang Keuchik di Cot Mambong Aceh Utara Diamuk Warga
Oknum Guru Ngaji di Aceh Utara Ditangkap, Usai Sebarkan Foto Mesum Mantan Kekasih
Pj Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Sosial dari Pj Gubernur Aceh

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 17:43 WIB

Baru Dibangun, Tanggul Rp 2 Miliar di Aceh Utara Ambles

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:25 WIB

KIP Aceh Utara perpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Kapolres Pimpin Penyelidikan Kebakaran yang Menewaskan Tiga Anak di Aceh Utara

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:43 WIB

Puluhan TKSK Aceh Utara Dan Lhokseumawe Terima SK

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:11 WIB

Pj Bupati Aceh Utara Resmikan Rumah Bantuan Layak Huni

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:31 WIB

Seorang Keuchik di Cot Mambong Aceh Utara Diamuk Warga

Senin, 24 Juni 2024 - 21:33 WIB

Oknum Guru Ngaji di Aceh Utara Ditangkap, Usai Sebarkan Foto Mesum Mantan Kekasih

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:15 WIB

Pj Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Sosial dari Pj Gubernur Aceh

Berita Terbaru

Foto: dok ist

Aceh Besar

Kodim dan Pemkab Aceh Besar Kompak Siapkan TMMD 124 TA 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 18:30 WIB