Oknum Guru Ngaji di Aceh Utara Ditangkap, Usai Sebarkan Foto Mesum Mantan Kekasih

Senin, 24 Juni 2024 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yakni AR berusia 20 tahun Foto: Reskrim Polres Aceh Utara

i

Pelaku yakni AR berusia 20 tahun Foto: Reskrim Polres Aceh Utara

Lhoksukon – Anak dibawah umur berusia 15 tahun dilaporkan dirudakpaksa oleh seorang oknum guru ngaji di Aceh Utara.

Kasus itu terungkap setelah foto korban tanpa busana tersebar di stori akun Instagram hingga orang tua korban melaporkan hal itu ke Polisi.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara yang menangani kasus ini juga telah menangkap terduga pelaku yakni AR berusia 20 tahun pada 30 Mei 2024 lalu, berdasarkan bukti permulaan yang cukup saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi menyampaikan jika pelaku telah mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  KIP Aceh Utara perpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati

“Awal mulanya foto korban tanpa busana menyebar di di stori akun instagram milik korban, sehingga hal itu terlihat oleh pihak keluarga, kemudian pihak keluarga korban menelusuri hal ini dan korban akhirnya mengakui sudah dirudapaksa oleh pelaku, sehingga pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polisi,” jelas AKP Novrizaldi, Jumat 14 Juni 2024.

Lebih lanjut Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara Bripka T Arie Andi menambahkan, Sebelumnya pelaku merupakan guru ngaji korban, kemudian dekat dan menjalin hubungan berpacaran sejak tahun 2023 yang mana saat itu korban masih berusia 14 tahun.

“Saat berpacaran ini si pelaku beberapa kali memaksa korban berhubungan badan, selain itu juga memaksa memfoto korban tanpa busana, sehingga saat korban memutuskan hubungan pacaran, pelaku menyebarkan foto tanpa busana korban ke Instagram korban yang dikuasai tersangka,” terang Bripka Arie.

Baca Juga:  Kapolres Pimpin Penyelidikan Kebakaran yang Menewaskan Tiga Anak di Aceh Utara

Oleh sebab itu, Arie menyebutkan, ayah korban merasa keberatan atas perlakuan tersangka terhadap anaknya, sehingga membuat laporan ke Polres Aceh Utara terkait kasus tersebut. Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah Barang bukti (BB) seperti pakaian korban, dan pakaian tersangka dan handphone tersangka.

Akibat perbuatannya, Arie mengungkapkan, tersangka dikenakan Pasal 50 (persetubuhan terhadap anak) Juncto Pasal 47 (pelecehan terhadap anak) dengan ancaman penjara 200 bulan. Juga diterapkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Selain itu Penyidik juga terus mendalami kasus ini terkait dengan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan oleh tersangka AR.(*)

Berita Terkait

Baru Dibangun, Tanggul Rp 2 Miliar di Aceh Utara Ambles
KIP Aceh Utara perpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati
Kapolres Pimpin Penyelidikan Kebakaran yang Menewaskan Tiga Anak di Aceh Utara
Puluhan TKSK Aceh Utara Dan Lhokseumawe Terima SK
Pj Bupati Aceh Utara Resmikan Rumah Bantuan Layak Huni
Seorang Keuchik di Cot Mambong Aceh Utara Diamuk Warga
Pj Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Sosial dari Pj Gubernur Aceh
Danrem Lilawangsa perangi peredaran narkoba di Aceh

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 17:43 WIB

Baru Dibangun, Tanggul Rp 2 Miliar di Aceh Utara Ambles

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:25 WIB

KIP Aceh Utara perpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Kapolres Pimpin Penyelidikan Kebakaran yang Menewaskan Tiga Anak di Aceh Utara

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:43 WIB

Puluhan TKSK Aceh Utara Dan Lhokseumawe Terima SK

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:11 WIB

Pj Bupati Aceh Utara Resmikan Rumah Bantuan Layak Huni

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:31 WIB

Seorang Keuchik di Cot Mambong Aceh Utara Diamuk Warga

Senin, 24 Juni 2024 - 21:33 WIB

Oknum Guru Ngaji di Aceh Utara Ditangkap, Usai Sebarkan Foto Mesum Mantan Kekasih

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:15 WIB

Pj Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Sosial dari Pj Gubernur Aceh

Berita Terbaru

Polisi membantu pengendara sepeda motor yang terjebak longsor di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. ANTARA/HO-Ditlantas Polda Aceh

Umum

Jalan Lintas Gayo Lues-Abdya putus akibat longsor

Rabu, 1 Jan 2025 - 15:01 WIB

Foto tangkapan layar dari live video FB warga memperlihatkan kondisi dalam KMP Aceh Hebat 1 dimana terjadi kepanikan dan sebuah truk terbalik dengan posisi menyamping, Selasa, 24 Desember 2024. (Video kiriman warga)

Aceh Jaya

Cuaca Buruk KMP Aceh Hebat 1 Terjebak di Jalur Calang-Sinabang

Selasa, 24 Des 2024 - 13:29 WIB