Aceh Timur– Zulfadli Oyong, Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi NasDem meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat, memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana serta memperbaiki kembali proyek pengaspalan jalan di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur.
Kecuali itu, Oyong juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Alasannya, baru sebulan proyek jalan ini rampung dikerjakan, tapi kondisinya sudah rusak. Padahal, anggaran yang digelontorkan dari APBK Aceh Timur, Rp1,3 miliar lebih.
“Sementara anggaran pengawasan mencapai Rp 27 juta lebih. Kenapa pengawasan bisa seperti ini? Kami mendesak Dinas PUPR bertanggung jawab dan memberi peringatan keras kepada kontraktor terkait pengerjaan pengaspalan jalan,” tegas Zulfadli Oyong, Jum’at pekan lalu di Idi.
Oyong mengaku heran, mengapa dinas berwenang menyetujui hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi tersebut. Itu sebabnya, dia mempertanyakan apakah ada oknum Dinas PUPR Aceh Timur yang bekerja tidak sesuai dengan tupoksi atau karena adanya tekanan dari oknum tertentu.
Lebih jelas ia menyebut, akses jalan merupakan sarana paling utama dalam mobilitas kehidupan masyarakat di perdesaan. Sebab, rata-rata pekerjaan dan pendapatan mereka dari kebun dan sejenisnya.
Kondisi jalan yang baru dibangun (Foto: Zakaria)
“Ini tidak becus kerjaannya, Dinas PUPR kenapa setuju. Padahal sudah di ada anggaran untuk pengawasan. Aneh kenapa seperti ada aroma main mata dengan oknum rekanan CV. ZC,” ujar Oyong.
“Karena itu, saya juga mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas masalah ini agar ada pihak yang bertanggungjawab secara hukum,” tegas dia kembali.[]
