Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Ketua BRA Dicopot

Senin, 13 Mei 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Seratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (13/5/2024).

Aksi yang didominasi oleh mahasiswa Universitas Syiah Kuala itu, turun ke jalan menyikapi dugaan korupsi pengadaan benih ikan kakap Rp 15 miliar di Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Aksi itu diwarnai orasi yang mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas dan agar Ketua BRA dicopot dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah spanduk yang bertuliskan “Pak Mau Beli Ikan Gada Uang, Hibah Dong” dengan tagar #savesea mewarnai aksi tersebut.

Sebelumnya Kejati Aceh Penyelidikan dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P).

Menurut hasil penyelidikan Kejati Aceh, pengadaan ikan kakap dan pakan rucah oleh BRA untuk 9 kelompok masyarakat di Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman, Aceh Timur dengan anggaran sebesar Rp 15,7 miliar ternyata fiktif.

Pasca viral dan terungkapnya kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kakap tersebut, saat ini dikabarkan Ketua BRA Suhendri telah menghilang dan sulit dihubungi.

Baca Juga:  Pasangan Cagub-Cawagub Aceh, Mualem-Dek Fadh Unggul di 15 Kabupaten/Kota

Suhendri juga diinformasikan sudah tidak masuk kantor BRA di kawasan Jalan Teuku Umar Lamteumen Timur Banda Aceh.

Menurut kabar, Suhendri saat ini sedang tidak ada di Aceh.Informasi yang diperoleh menyebutkan, pihak Kejaksaan Tinggi Aceh juga telah melakukan pemanggilan Ketua BRA Aceh Suhendri untuk dimintai keterangan terkait pengadaan budidaya ikan kakap.Namun, Suhendri belum memenuhi panggilan Kejati, dan belum diketahui dimana keberadaannya saat ini.

Karena pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah itu fiktif, pihak perusahaan pengadaan yang dipinjam perusahaan mereka oleh Ketua BRA, ikut tersangkut kasus tersebut.

Para pemilik perusahaan itu juga sudah berusaha mencari keberadaan Suhendri untuk menanyakan nasib mereka yang merasa tertipu dalam pengadaan fiktif ikan kakap itu.

“Beberapa waktu lalu, kami dari pihak perusahaan yang dipinjam oleh pihak BRA, sudah berusaha untuk mencari keberadaan Suhendri, kenapa pekerjaan pengadaan ikan kakap itu fiktif, sehingga kami pun pihak perusahaan ikut menanggung akibatnya harus berurusan dengan proses hukum, padahal kami tidak tahu apa-apa pekerjaan di lapangan,” kata seorang pemilik perusahaan CV., Sabtu (11/4/2024).

Para pemilik perusahaan itu pun mengaku, mereka diminta untuk menarik seluruh uang yang masuk ke perusahaan dan diserahkan kepada Suhendri. Proses serah terima uang berlangsung di sebuah bank di kawasan Batoh Banda Aceh.

Baca Juga:  Antisipasi Judi Online, Kodim Kota Banda Aceh Sidak Handphone para Personel

“Kami merasa telah “diolah” oleh Ketua BRA, setelah diminta tarik uang dari perusahaan oleh dia padahal pekerjaan itu fiktif, lalu setelah terima uang, dia menghilang dan sulit dihubungi.

Tentu kami sekarang dari perusahaan yang mengalami masalah,” tutur pemilik perusahaan.Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Aceh juga telah memanggil lima pemilik perusahaan terkait proyek pengadaan bibit ikan kakap dan pakan runcah senilai Rp15,7 miliar di Badan Reintegrasi Aceh (BRA).Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan pemanggilan dilakukan dalam rangka meminta keterangan dan data atau dokumen kepada pihak yang terkait.

Ali Rasab tidak menjelaskan lebih jauh siapa saja dan perusahaan apa saja yang dipanggil.Selain itu, turut dipanggil Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menangani proyek pengadaan ‘Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Runcah untuk Masyarakat Korban Konflik.

’Pemanggilan itu lantaran beredar informasi proyek itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah kelompok nelayan mengaku tidak mendapatkan bantuan sebagaimana yang tercantum dalam dokumen proyek. (MUS)

(*)

Berita Terkait

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia
100 Kilogram Tembaga di ‘Tugu Pena’ Simpang Mesra Ludes Dijarah Maling
Jelang Ramadhan 1446 H, Dandim Kota Banda Aceh Serahkan 9 Ekor Sapi untuk Meugang
Gaji Seluruh Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Cair
Peneliti Bahasa BRIN sebut bahasa Aceh dalam status terancam punah
Dandim Banda Aceh Kawal Pelaksanaan PSU di Gampong Merduati dengan Penuh Kesiapan
Dandim Kota Banda Aceh Dorong Sinergi Maksimal untuk Sukseskan Pilkada 2024
Tiga Warga di Banda Aceh Meninggal Dunia Saat Masuk dalam Penampungan Air

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:09 WIB

100 Kilogram Tembaga di ‘Tugu Pena’ Simpang Mesra Ludes Dijarah Maling

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:26 WIB

Jelang Ramadhan 1446 H, Dandim Kota Banda Aceh Serahkan 9 Ekor Sapi untuk Meugang

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:06 WIB

Gaji Seluruh Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Cair

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:26 WIB

Peneliti Bahasa BRIN sebut bahasa Aceh dalam status terancam punah

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:02 WIB

Dandim Banda Aceh Kawal Pelaksanaan PSU di Gampong Merduati dengan Penuh Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 - 18:37 WIB

Dandim Kota Banda Aceh Dorong Sinergi Maksimal untuk Sukseskan Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 17:49 WIB

Tiga Warga di Banda Aceh Meninggal Dunia Saat Masuk dalam Penampungan Air

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:35 WIB

Kepala Dinas PPPA Menerima Silaturahmi dan Audiensi DPD IWAPI Aceh

Berita Terbaru

Foto: dok ist

Aceh Besar

Kodim dan Pemkab Aceh Besar Kompak Siapkan TMMD 124 TA 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 18:30 WIB