Kota Banda Aceh tuan rumah Kejuaraan Antarkampung 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Deputi Pembudayaan Olahraga menetapkan Kota Banda Aceh sebagai tuan rumah ajang bergengsi Kejuaraan Antarkampung (Tarkam) 2024.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh Reza Kamilin di Banda Aceh, Rabu (15/5/2024) mengatakan penetapan Banda Aceh sebagai lokasi kejuaraan tarkam tersebut tertuang dalam surat keputusan Kemenpora RI tahun 2024.

“Kegiatan kejuaraan antarkampung akan digelar di 75 daerah yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Alhamdulillah, untuk Provinsi Aceh terpilih Kota Banda Aceh,” kata Reza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan pemilihan Banda Aceh sebagai tuan rumah pelaksanaan kejuaraan tarkam diawali dengan penyampaian usulan proposal kepada Deputi Bidang Pembudayaan Kemenpora RI.

Baca Juga:  Gerindra Aceh usul empat Cawagub pendamping Mualem ke Prabowo

Setelah melalui berbagai seleksi secara nasional, dari 416 kabupaten dan 98 kota di Indonesia, maka Banda Aceh bersama Kabupaten Aceh Barat dan Simeulue terpilih menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan kejuaraan tarkam di wilayah Tanah Rencong itu.

Ia menambahkan kejuaraan tarkam itu rencananya akan digelar pada 26-28 Juli 2024. Adapun cabang olahraga yang akan dipertandingkan di antaranya senam SKJ Kemenpora dan senam sehat bugar Kemenkes yang bakal diikuti sembilan puskesmas di Banda Aceh.

Selanjutnya, fun run kategori umum dengan usia di bawah 50 tahun dan kategori master untuk usia 50 tahun ke atas. Kemudian tenis meja dan bulu tangkis yang diikuti perwakilan dari sembilan kecamatan di Banda Aceh.

Baca Juga:  Polda Aceh Siapkan Sejumlah Helikopter Untuk Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut

Kata dia, pelaksanaan Kejuaraan Tarkam 2024 sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang mengamanatkan pemerataan pembangunan olahraga melalui partisipasi aktif masyarakat.

“Tujuannya untuk meningkatkan kebugaran masyarakat kota dengan memperhatikan unsur-unsur 5M (murah, meriah, menarik, masal dan manfaat). Semoga kegiatan itu dapat terlaksana dengan baik dan sempurna,” ujarnya.

Berita Terkait

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia
100 Kilogram Tembaga di ‘Tugu Pena’ Simpang Mesra Ludes Dijarah Maling
Jelang Ramadhan 1446 H, Dandim Kota Banda Aceh Serahkan 9 Ekor Sapi untuk Meugang
Gaji Seluruh Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Cair
Peneliti Bahasa BRIN sebut bahasa Aceh dalam status terancam punah
Dandim Banda Aceh Kawal Pelaksanaan PSU di Gampong Merduati dengan Penuh Kesiapan
Dandim Kota Banda Aceh Dorong Sinergi Maksimal untuk Sukseskan Pilkada 2024
Tiga Warga di Banda Aceh Meninggal Dunia Saat Masuk dalam Penampungan Air

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:29 WIB

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:09 WIB

100 Kilogram Tembaga di ‘Tugu Pena’ Simpang Mesra Ludes Dijarah Maling

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:26 WIB

Jelang Ramadhan 1446 H, Dandim Kota Banda Aceh Serahkan 9 Ekor Sapi untuk Meugang

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:06 WIB

Gaji Seluruh Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Cair

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:26 WIB

Peneliti Bahasa BRIN sebut bahasa Aceh dalam status terancam punah

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:02 WIB

Dandim Banda Aceh Kawal Pelaksanaan PSU di Gampong Merduati dengan Penuh Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 - 18:37 WIB

Dandim Kota Banda Aceh Dorong Sinergi Maksimal untuk Sukseskan Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 17:49 WIB

Tiga Warga di Banda Aceh Meninggal Dunia Saat Masuk dalam Penampungan Air

Berita Terbaru

Polwan Polda Aceh membagikan kebutuhan pokok kepada warga lanjut usia di Banda Aceh, Jumat (7/3/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Jumat, 7 Mar 2025 - 19:29 WIB