DKP upayakan pemulangan 33 nelayan Aceh yang sudah dibebaskan di Thailand

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berupaya memulangkan sebanyak 33 nelayan Aceh yang dibebaskan otoritas Thailand setelah selesai menjalani hukuman di negara tersebut.

“Saat ini kita sedang berupaya melakukan pengurusan administrasi dengan pihak Kemenlu RI dan finalisasi pembiayaan,” kata Kepala DKP Aceh, Aliman, di Banda Aceh, Kamis.

Aliman menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan dua hari lalu bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kemenlu RI, diketahui bahwa 35 nelayan Aceh sudah dibebaskan otoritas Thailand pada 26 April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, dari 35 nelayan tersebut, dua orang diantaranya sudah dipulangkan ke Aceh beberapa waktu lalu karena persoalan kesehatan, sehingga diterbangkan ke Indonesia oleh Kemenlu RI lebih cepat.

Baca Juga:  Bocah Menderita Bocor Jantung Sejak Lahir, Abiyan Butuh Perhatian Pemkab Nagan Raya
Mereka adalah Tanjul Firdaus (23), warga Mantang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, dan Saifullah Peuli (41), warga SNB Baroh, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

“Sementara untuk 33 nelayan lainnya yang juga sudah dibebaskan masih berada di Thailand dan segera dipulangkan oleh Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Rencananya, kata Aliman, pemulangan 33 nelayan asal Aceh Timur ini akan dibiayai oleh Pemerintah Aceh, mereka nantinya diterbangkan dari Thailand dan langsung menuju Bandara Kualanamu Medan, sehingga lebih menghemat biaya.

Saat ini, lanjut dia, para nelayan Aceh itu sudah berada di Bangkok bersama KBRI, dan mereka juga masih dalam pengawasan pihak imigrasi Thailand.

“Jika tidak ada halangan, maka ditargetkan mereka dapat dipulangkan ke Aceh pekan depan. Kalau ada partisipasi keluarga nelayan untuk pemulangan ini juga dibolehkan,” katanya.

Aliman menjelaskan, para nelayan Aceh itu dibebaskan karena sudah menjalani hukuman penjara sesuai dengan denda yang diberikan sebelumnya.

Karena mereka tidak mampu membayar denda, maka otoritas terkait di Thailand menggantikan dengan hukuman penjara.

Baca Juga:  Wujudkan Akuntabilitas, Dinsos Aceh Susun Pohon Kinerja dan Cascading

“Hitungannya, satu hari kurungan untuk pemotongan 500 baht. Sementara mereka didenda rata-rata 100 ribu baht per orang, jadi digantikan hampir tujuh bulan penjara (200 hari),” ujar Aliman.

Sebelumnya, sebanyak 40 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur tertangkap otoritas Thailand karena memasuki wilayah teritorial laut negara setempat, Minggu (8/10/2023).

Dimana, sebanyak 12 orang menggunakan kapal KM Rahmad Jaya 29 growstone (GT). Kemudian dari KM Ikhlas Baru 24 GT sebanyak 16 orang, dan KM Kambia Star 2 crew 25 GT.

“Mereka adalah nelayan yang ditangkap dari tiga kapal pada Oktober 2023, yaitu kapal KM Kambia Star, KM Rahmat Jaya, dan KM Ikhlas Baru,” demikian Aliman.(*)

Berita Terkait

Dandim Banda Aceh Kawal Pelaksanaan PSU di Gampong Merduati dengan Penuh Kesiapan
Dandim Kota Banda Aceh Dorong Sinergi Maksimal untuk Sukseskan Pilkada 2024
Tiga Warga di Banda Aceh Meninggal Dunia Saat Masuk dalam Penampungan Air
Kepala Dinas PPPA Menerima Silaturahmi dan Audiensi DPD IWAPI Aceh
Kodim Banda Aceh Siagakan Ratusan Personel Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Banda Aceh Dilanda Angin Kencang, Pemkot Instruksikan Siswa Belajar Daring
Jokowi ke RSUDZA Banda Aceh, Minta Tambah Tempat Tidur Pasien
Jokowi Resmikan Venue PON Aceh-Sumut 2024 di Stadion H Dimurthala

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:02 WIB

Dandim Banda Aceh Kawal Pelaksanaan PSU di Gampong Merduati dengan Penuh Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 - 17:49 WIB

Tiga Warga di Banda Aceh Meninggal Dunia Saat Masuk dalam Penampungan Air

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:35 WIB

Kepala Dinas PPPA Menerima Silaturahmi dan Audiensi DPD IWAPI Aceh

Rabu, 25 September 2024 - 13:20 WIB

Kodim Banda Aceh Siagakan Ratusan Personel Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 19 September 2024 - 16:18 WIB

Banda Aceh Dilanda Angin Kencang, Pemkot Instruksikan Siswa Belajar Daring

Senin, 9 September 2024 - 15:13 WIB

Jokowi ke RSUDZA Banda Aceh, Minta Tambah Tempat Tidur Pasien

Senin, 9 September 2024 - 15:02 WIB

Jokowi Resmikan Venue PON Aceh-Sumut 2024 di Stadion H Dimurthala

Senin, 9 September 2024 - 14:38 WIB

Presiden Jokowi Resmikan 4 Ruas Jalan Tol Bernilai Rp13,5 T di Aceh

Berita Terbaru

Upacara pengibaran bendera bulan bintang di Lapangan Voli, Kandang, Lhokseumawe. Foto: Dok. KPA Kuta Pase.

Lhokseumawe

Milad ke-48 GAM, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Lhokseumawe

Rabu, 4 Des 2024 - 12:17 WIB

Foto: Calon gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah memilih di TPS 5 Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh

Politik

Bustami Hamzah optimis menang di Pilgub Aceh

Rabu, 27 Nov 2024 - 18:17 WIB