Pemkot Banda Aceh naikkan tarif sampah

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penyesuaian tarif retribusi kebersihan atau persampahan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kota daerah retribusi.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh Asnawi, Kamis (16/5/2024), mengatakan penyesuaian tarif retribusi sampah sesuai dengan penerapan Qanun Banda Aceh Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi kota.

Maka terkait pelayanan kebersihan tarifnya juga disesuaikan menurut luas lahannya, sesuai qanun yang diterbitkan itu,” kata Asnawi di Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dalam qanun tersebut tidak hanya mengatur penyesuaian tarif retribusi pelayanan kebersihan, tetapi juga untuk retribusi pelayanan kebersihan, parkir, pasar, tempat rekreasi dan olahraga, dan beberapa lainnya.

Baca Juga:  BSI Aceh Siapkan 1.000 Unit ATM untuk Mendukung PON XXI 2024

Dengan adanya penyesuaian tarif retribusi sampah itu, lanjut Asnawi, maka terdapat kenaikan tarif retribusi yang harus dibayar oleh warga dan badan atau instansi terhadap pelayanan kebersihan.

Penyesuaian harga berbeda-beda sesuai dengan luas bangunan, seperti sektor rumah tangga luas bangunan untuk ukuran di bawah 36 meter persegi, sekarang tarif retribusi Rp15 ribu per bulan dari awal sekitar Rp10 ribu,” katanya.

Begitu juga dengan toko dengan luas bangunan di bawah 48 meter persegi tarif retribusi saat ini Rp48 ribu, kemudian perkantoran pemerintahan, swasta dengan luas di bawah 100 meter persegi Rp100 ribu per bulan, serta berbagai jenis dan luas bangunan lainnya.

Baca Juga:  Pangdam IM dan Pj Wali Kota Banda Aceh Kunjungi SMPN 1

Tentunya, menurut Asnawi, penyesuaian tarif retribusi sampah tersebut telah dilakukan sosialisasi seiring dengan penerapan qanun tersebut sebelum dilakukan implementasi di tengah masyarakat.

DLHK3 Banda Aceh juga berharap dengan adanya penyesuaian tarif yang berbeda dibanding tahun sebelumnya, maka dapat meningkatkan kualitas pelayanan persampahan dan penyesuaian beban operasional.

“Dengan kenaikan tarif ini membuat peningkatan pelayanan yang lebih baik, kenaikan PAD sehingga memperlancar operasional juga,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia
100 Kilogram Tembaga di ‘Tugu Pena’ Simpang Mesra Ludes Dijarah Maling
Jelang Ramadhan 1446 H, Dandim Kota Banda Aceh Serahkan 9 Ekor Sapi untuk Meugang
Gaji Seluruh Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Cair
Peneliti Bahasa BRIN sebut bahasa Aceh dalam status terancam punah
Dandim Banda Aceh Kawal Pelaksanaan PSU di Gampong Merduati dengan Penuh Kesiapan
Dandim Kota Banda Aceh Dorong Sinergi Maksimal untuk Sukseskan Pilkada 2024
Tiga Warga di Banda Aceh Meninggal Dunia Saat Masuk dalam Penampungan Air

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:29 WIB

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:09 WIB

100 Kilogram Tembaga di ‘Tugu Pena’ Simpang Mesra Ludes Dijarah Maling

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:26 WIB

Jelang Ramadhan 1446 H, Dandim Kota Banda Aceh Serahkan 9 Ekor Sapi untuk Meugang

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:06 WIB

Gaji Seluruh Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Cair

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:26 WIB

Peneliti Bahasa BRIN sebut bahasa Aceh dalam status terancam punah

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:02 WIB

Dandim Banda Aceh Kawal Pelaksanaan PSU di Gampong Merduati dengan Penuh Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 - 18:37 WIB

Dandim Kota Banda Aceh Dorong Sinergi Maksimal untuk Sukseskan Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 17:49 WIB

Tiga Warga di Banda Aceh Meninggal Dunia Saat Masuk dalam Penampungan Air

Berita Terbaru

Polwan Polda Aceh membagikan kebutuhan pokok kepada warga lanjut usia di Banda Aceh, Jumat (7/3/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Jumat, 7 Mar 2025 - 19:29 WIB