Banda Aceh, – Tiga waria diciduk Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh di bantaran sungai Krueng Aceh, persisnya di depan Mapolresta Banda Aceh.
Ketiga orang ini diamankan pada Kamis (27/6/2024) malam. Mereka lalu dibawa Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami mengamankan mereka karena meresahkan warga sekitar dan untuk mengantisipasi pelanggaran syariat Islam lainnya,” kata Kepala Seksi Operasional Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Amri Asmadi, Sabtu (29/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Amri menjelaskan setelah dilakukan pendataan awal diketahui ketiganya berasal dari luar Banda Aceh. Saat ini, mereka masih diamankan di Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selain mendata identitas, ketiga waria tersebut juga telah menjalani tes kesehatan yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Baiturrahman.
“Tes kesehatan sengaja kita lakukan untuk mengecek kondisi kesehatan para waria baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental,” ujar Amri.
Sementara itu Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh menyatakan bakal melakukan pembinaan terhadap ketiga waria tersebut.
“Akan dibina beberapa waktu di DSI Kota, juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang di dalam agama,” kata Kepala DSI Kota Banda Aceh Ridwan.
Sumber Berita : masakini.co