Kejati Aceh Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BRA

Senin, 22 Juli 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan peringatan hari Adhyaksa di Kejati Aceh

i

Kegiatan peringatan hari Adhyaksa di Kejati Aceh

Banda Aceh, – Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Akbar, menyebutkan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru pada perkara korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur.

“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,” kata Ali saat kegiatan hari Adhyaksa di Kejati Aceh, Senin, 22 Juli 2024.

Saat ini, kata Ali, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut dan hingga saat ini enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, Zulfikar, kemudian Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Mahdi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan serta dua rekanan yaitu Zamzami dan Hamdani.

“Sesuai bukti yang ada, sementara yang telah kita tetapkan yang berhubungan langsung dengan pelaksana pengadaan,” kata Ali.

Proyek pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah bantuan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan sebesar Rp 15,7 miliar. Bantuan tersebut rencananya diberikan kepada korban konflik di dua Kecamatan di Aceh Timur, yakni Nurussalam dan Darul Ihsan.

Baca Juga:  Polda Aceh Akan Pecat Anggota jika Terlibat Judi Online

Dalam perkara ini, Kejati Aceh telah memeriksa sedikitnya 50 orang sebagai saksi. Dalam penelurusan media ini, tidak satupun nama-nama kelompok penerima bantuan dari BRA diketahui oleh keuchik (kepala desa) tempat kelompok dan bantuan itu dialamatkan. Belakangan terungkap bahwa proyek tersebut diduga fiktif. (*)

Berita Terkait

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia
100 Kilogram Tembaga di ‘Tugu Pena’ Simpang Mesra Ludes Dijarah Maling
Jelang Ramadhan 1446 H, Dandim Kota Banda Aceh Serahkan 9 Ekor Sapi untuk Meugang
Gaji Seluruh Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Cair
Peneliti Bahasa BRIN sebut bahasa Aceh dalam status terancam punah
Dandim Banda Aceh Kawal Pelaksanaan PSU di Gampong Merduati dengan Penuh Kesiapan
Dandim Kota Banda Aceh Dorong Sinergi Maksimal untuk Sukseskan Pilkada 2024
Tiga Warga di Banda Aceh Meninggal Dunia Saat Masuk dalam Penampungan Air

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:09 WIB

100 Kilogram Tembaga di ‘Tugu Pena’ Simpang Mesra Ludes Dijarah Maling

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:26 WIB

Jelang Ramadhan 1446 H, Dandim Kota Banda Aceh Serahkan 9 Ekor Sapi untuk Meugang

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:06 WIB

Gaji Seluruh Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Cair

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:26 WIB

Peneliti Bahasa BRIN sebut bahasa Aceh dalam status terancam punah

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:02 WIB

Dandim Banda Aceh Kawal Pelaksanaan PSU di Gampong Merduati dengan Penuh Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 - 18:37 WIB

Dandim Kota Banda Aceh Dorong Sinergi Maksimal untuk Sukseskan Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 17:49 WIB

Tiga Warga di Banda Aceh Meninggal Dunia Saat Masuk dalam Penampungan Air

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:35 WIB

Kepala Dinas PPPA Menerima Silaturahmi dan Audiensi DPD IWAPI Aceh

Berita Terbaru

Foto: dok ist

Aceh Besar

Kodim dan Pemkab Aceh Besar Kompak Siapkan TMMD 124 TA 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 18:30 WIB