Dewan Minta Pemkot Banda Aceh Rapikan Kabel di Jalan-Jalan Protokol

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemasangan kabel dan tiang provider telekomunikasi

i

Ilustrasi pemasangan kabel dan tiang provider telekomunikasi

Banda Aceh, – Semrawutnya pemasangan kabel dan tiang provider telekomunikasi di Banda Aceh mendapat sorotan dari legislator DPRK Banda Aceh, Musriadi.

Menurutnya, kabel-kabel yang semrawut dan tiang pendukung yang tidak teratur dinilai sangat mengganggu secara estetika.

Kesemrawutan itu dalam pengamatannya terjadi di banyak lokasi, terutama di ruas-ruas jalan protokol di Kota Banda Aceh. Kondisi ini mengurangi nilai-nilai keindahan dan perwajahan lingkungan Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait kabel dan tiang provider yang semrawut itu, sudah pernah kami sampaikan dalam rapat paripurna dan media massa kepada pihak eksekutif. Namun, belum ada respons untuk memanggil perusahaan tersebut,” kata Musriadi, Selasa (23/7/2024).

Musriadi berharap, Pemko melalui dinas terkait perlu merespons cepat persoalan ini. Selain itu, juga bisa berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan raya jika cuaca buruk.

Baca Juga:  Pgs Pasiter Kodim Kota Banda Aceh Hadiri Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-78

“Kami berharap pemerintah kota hendaknya menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini dan perlu segera ditindak lanjuti,” ujar Musriadi.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, idealnya kabel internet dipasang di bawah tanah agar tidak mengganggu pemandangan dan jalan tetap rapi.

“Kalau perlu diusahakan kabel ditanam saja sehingga tidak ada kabel-kabel yang merusak pemandangan yang menimbulkam kesan kumuh,” sebut Musriadi.

Lebih lanjut Musriadi menyampaikan kabel dan tiang provider yang sudah bertahun-tahun semrawut tidak ada solusi jelas yang diberikan untuk penataan dari pemerintah.

Ia juga mempertanyakan apakah dalam pemasangan kabel sudah memiliki kajian teknis dan tidak ada aturan secara khusus terkait aturan pemasangan kabel maupun tiang.

Apakah selama ini provider memasang sembarangan tiang dan kabel tanpa ada koordinasi ke Pemerintah Kota Banda Aceh, menurutnya ini harus ada penjelasan yang jelas. “Karena itu kami meminta pemko segera membuatkan regulasi tentang penataan dan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi,” sebut Musriadi

Baca Juga:  Keluarga tentara Israel minta anak mereka dipulangkan dari perang Gaza

Dari sudut tata ruang, penataan jaringan transmisi dan telekomunikasi dapat dilakukan dengan pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah. Namun, pemerintah terlebih dahulu menyiapkan masterplan agar penataan kabel dan tiang dapat dilakukan secara terpadu melalui saluran jaringan utilitas terpadu (SJUT). Dengan harapan, ke depan tidak lagi ada kabel-kabel yang semrawut dan tiang-tiang yang menumpuk di satu titik.

Pasal 13 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi disebutkan bahwa Penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah terdapat persetujuan di antara para pihak. Oleh karena itu, pemasangan tiang di jalan semestinya telah mendapatkan persetujuan, di antaranya, perusahaan provider dan warga. (*)

Berita Terkait

Bersatu dalam Semangat Juang, Kodim KBA Mantapkan Persiapan Hari Pahlawan 2025
Bendera Bintang Bulan Warnai Aksi Demo Aliansi Rakyat Aceh di DPRA
Ada Demo Berlangsung di Banda Aceh Hari ini
MPU Aceh ajak masyarakat santun sampaikan pendapat dan demo jangan anarkis
Pemkot Banda Aceh lunasi 100 persen utang RSUD Meuraxa
Semarak Kemerdekaan, Koramil Lhoong Banda Aceh Ikut Sukseskan Baksos dan Peusijuek PPPK Kemenag
Brigjen Marzuki Ali Basyah akan Dilantik Besok Jadi Kapolda Aceh Yang Baru
Wali Nanggroe menekankan Generasi muda Aceh harus menjaga perdamaian

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Bersatu dalam Semangat Juang, Kodim KBA Mantapkan Persiapan Hari Pahlawan 2025

Senin, 1 September 2025 - 17:49 WIB

Bendera Bintang Bulan Warnai Aksi Demo Aliansi Rakyat Aceh di DPRA

Senin, 1 September 2025 - 15:59 WIB

Ada Demo Berlangsung di Banda Aceh Hari ini

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:05 WIB

MPU Aceh ajak masyarakat santun sampaikan pendapat dan demo jangan anarkis

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Pemkot Banda Aceh lunasi 100 persen utang RSUD Meuraxa

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Semarak Kemerdekaan, Koramil Lhoong Banda Aceh Ikut Sukseskan Baksos dan Peusijuek PPPK Kemenag

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Brigjen Marzuki Ali Basyah akan Dilantik Besok Jadi Kapolda Aceh Yang Baru

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Wali Nanggroe menekankan Generasi muda Aceh harus menjaga perdamaian

Berita Terbaru

Tim MER-C yang menyalurkan bantuan untuk korban bencana banjir dan tanah runtuh (Hidrometeorologi) dan yang terdampak olehnya ke Aceh, 4 Desember 2025.

Lhokseumawe

MER-C Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Aceh

Kamis, 4 Des 2025 - 13:52 WIB

Banjir merendam ruas jalan di Aceh Utara. (dok/Polres Aceh Utara)

Umum

Banjir Di Aceh, Tower Transmisi Roboh listrik Padam

Rabu, 26 Nov 2025 - 14:30 WIB

Terjadi ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) siang.(KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman )

Nasional

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:01 WIB

Suasana khidmat kerumunan warga Palestina yang menerima tahanan yang dibebaskan dari penjara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan sebagai bagian dari kesepakatan perlawanan.

Internasional

Ribuan Tahanan Palestina Dibebaskan oleh Israel, Warga Bersorak-sorai

Selasa, 14 Okt 2025 - 14:56 WIB