Dua Pria di Aceh Jarah Rumah Kosong di Peukan Bada, Uang itu Buat Beli Sabu

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 pria di Aceh ditangkap polisi karena diduga menjarah satu rumah kosong bolak-balik. (Foto: Agus Setyadi/detikSumut)

i

2 pria di Aceh ditangkap polisi karena diduga menjarah satu rumah kosong bolak-balik. (Foto: Agus Setyadi/detikSumut)

Banda Aceh – Dua pria di Aceh ditangkap polisi karena diduga menjarah satu rumah kosong secara bolak-balik. Satu pelaku memakai uang hasil curian untuk membeli sabu-sabu.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi diperoleh personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mendapat informasi adanya pengguna sabu di kawasan Museum Aceh pada Minggu (28/7) dinihari. Setelah diselidiki, polisi menangkap AF yang sedang menunggu temannya KH.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkusan sabu dalam tas yang dibawakan AF. Tersangka disebut mengaku barang haram tersebut dibelikan dari seseorang berinisial T seharga Rp 200 ribu.

Selain itu, polisi juga curiga di dalam tas tersebut ditemukan banyak emas perhiasan. Saat diinterogasi, AF mengaku emas itu milik ibunya yang hendak dijual untuk membeli rumah.

“Setelah kita dalami akhirnya dia mengaku barang-barang tersebut hasil pencurian di rumah kosong di Kecamatan Peukan Bada yang dilakukan dua hari sebelumnya,” kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Rajabul Asra kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Menurutnya, AF dan KH melakukan penjarahan di rumah tersebut sebanyak dua kali yakni pada Kamis (25/7) dinihari dan Jumat (26/7) dinihari. Pelaku disebut membawa lari brankas yang berisi emas puluhan gram, motor dan berbagai barang lainnya.

Baca Juga:  Pangdam IM dan Pj Wali Kota Banda Aceh Kunjungi SMPN 1

Kasus pencurian itu disebut telah dilaporkan ke Polsek Peukan Bada pada Jumat (26/7). Menurutnya, pelaku sudah menjual sebagian perhiasan ke toko emas di Banda Aceh.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta. Untuk kasus pencurian akan ditangani Polsek Peukan Bada, sedangkan kasus narkoba kami tangani,” ujarnya.

Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir menyebutkan kedua pelaku yang sehari-hari mencari barang bekas memantau rumah-rumah target saat siang hari. Bila sudah menemukan lokasi, pelaku baru beraksi pada malam hari.

“Untuk pelaku KH ini merupakan residivis curanmor. Dia baru empat bulan keluar penjara,” jelas Munawir.

(*)

Berita Terkait

Muzakir Manaf: Industri baterai, rokok dan baja segera hadir di Aceh
Hari Bhayangkara Jadi Ajang Eratkan Sinergi, Dandim KBA dan Ketua Persit Hadir Penuh Semangat
Putra Mualem dilantik jadi Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif Aceh
Mualem Sebut akan Mengelola semua potensi di empat pulau yang baru dikembalikan
HRD Desak Mendagri Kembalikan Empat Pulau Milik Aceh
Aceh tempuh jalur non-litigasi untuk polemik 4 pulau yang dimasukkan pusat ke Sumut
DPR Dek Gam minta Mendagri segera kembalikan empat pulau dari Sumut ke Aceh
Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:04 WIB

Muzakir Manaf: Industri baterai, rokok dan baja segera hadir di Aceh

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:10 WIB

Hari Bhayangkara Jadi Ajang Eratkan Sinergi, Dandim KBA dan Ketua Persit Hadir Penuh Semangat

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:34 WIB

Putra Mualem dilantik jadi Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif Aceh

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:27 WIB

Mualem Sebut akan Mengelola semua potensi di empat pulau yang baru dikembalikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:20 WIB

HRD Desak Mendagri Kembalikan Empat Pulau Milik Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:21 WIB

Aceh tempuh jalur non-litigasi untuk polemik 4 pulau yang dimasukkan pusat ke Sumut

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:45 WIB

DPR Dek Gam minta Mendagri segera kembalikan empat pulau dari Sumut ke Aceh

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:29 WIB

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Berita Terbaru