Iduaceh.com Bener Meriah, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh yang dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Rakor ini, terkait penetapan komitmen bersama dan target Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Pemerintah Aceh di tahun 2024.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah berterima kasih kepada KPK yang terus membina dan mengevaluasi kinerja pemerintahan di Aceh melalui skema MCP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pencegahan korupsi terintegrasi yang dikelola melalui skema MCP, dirasakan sangat bermanfaat, terutama dalam meminimalisir berbagai potensi yang melawan hukum, terutama terkait korupsi,” katanya.
Usai mengikuti rakor, Pj. Sekda Khairmansyah menyampaikan rakor yang dilakukan ini sangat penting bagi daerah, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan meminimalisir segala tindak pidana korupsi di daerah.
“Alhamdulillah pada tahun ini, Bener Meriah menempati posisi tiga se-Aceh dengan memperoleh total nilai Area Intervensi 92,30, dan semoga tahun depan kita bisa semakin baik serta bisa kembali terbaik satu di Aceh,” ucapnya.
Sebagai komitmen nyata, Sekda Aceh dan para sekda kabupaten/kota se-Aceh melakukan penandatangan komitmen bersama untuk 2024. (*)