Pemkab Bireuen Keluarkan Surat Larangan Bimtek Aparatur Gampong ke Luar Daerah

Jumat, 14 Juni 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi bimtek

i

ilustrasi bimtek

Bireuen, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPKMG) kembali mengeluarkan surat larangan terkait pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) aparatur desa ke luar daerah.

Berdasarkan surat bernomor 2441/2024 yang diterima Ajnn. Aturan itu dikeluarkan atas dasar arahan Penjabat Bupati dan hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bireuen.

Surat tersebut ditujukan kepada Camat, Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) serta seluruh Keuchik di Bireuen.

Poin pertama, aparatur gampong dilarang melakukan bimbingan teknis yang berlokasi di luar wilayah Bireuen.

Kedua, apabila ingin melakukan bimtek di luar wilayah Bireuen, aparatur gampong harus mengajukan permohonan atau proposal, ditujukan kepada Pj Bupati Bireuen dan dinas terkait untuk dibahas bersama Forkopimda.

Poin ketiga, segala bentuk bimtek yang dilakukan di luar Bireuen harus diberitahukan maksud dan tujuannya. Terakhir surat tersebut menegaskan bahwa ketentuan ini harus dilakukan dengan semestinya.

Baca Juga:  Posramil dan Polsub Sektor Simpang Mamplam Lakukan Patroli Gabungan

Tembusan surat ini ditujukan kepada Polres Bireuen dan Kejaksaan Negeri Bireuen. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas DPKMG Bireuen, Mukhtar, tertanggal 12 Juni 2024.

Hingga berita ini ditayangkan, Mukhtar belum memberikan tanggapan apapunsaat dikonfirmasi oleh Ajnn melalui pesan WhatsApp dan telepon.(*)

Berita Terkait

Saat Shalat Tarawih malam Pertama, satu Rumah Warga di Bireuen Ludes Terbakar
Jelang Meugang Puasa Harga Sapi Di Bireuen Megalami Kenaikan
Ini Nomor Urut, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bireuen
Calon Bupati Murdani, Kita Ingin Mengembalikan Kejayaan Bireuen
Partai Aceh resmi Usung Tgk Batee-Franco, calon bupati dan wakil bupati Bireuen
Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Diwajibkan tak Ada Tunggakan Pajak
Aktivis Penggerak Literasi SMKN 1 Jeunieb Ikut Krida Duta Bahasa
Jaksa Tahan Anggota DPRK Bireuen Terkait Korupsi PNPM Gandapura

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Jelang Meugang Puasa Harga Sapi Di Bireuen Megalami Kenaikan

Senin, 23 September 2024 - 14:56 WIB

Ini Nomor Urut, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bireuen

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:59 WIB

Calon Bupati Murdani, Kita Ingin Mengembalikan Kejayaan Bireuen

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:39 WIB

Partai Aceh resmi Usung Tgk Batee-Franco, calon bupati dan wakil bupati Bireuen

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:08 WIB

Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Diwajibkan tak Ada Tunggakan Pajak

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:17 WIB

Aktivis Penggerak Literasi SMKN 1 Jeunieb Ikut Krida Duta Bahasa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:09 WIB

Jaksa Tahan Anggota DPRK Bireuen Terkait Korupsi PNPM Gandapura

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:10 WIB

Ini Daftar Juara Karnaval HUT RI ke-79 Tingkat Kabupaten Bireuen

Berita Terbaru

Polwan Polda Aceh membagikan kebutuhan pokok kepada warga lanjut usia di Banda Aceh, Jumat (7/3/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Jumat, 7 Mar 2025 - 19:29 WIB