Bireuen – Jalaluddin, mantan Camat Kota Juang, Bireuen, mengancam akan memenjarakan wartawan terkait pemberitaan dugaan penyelewengan bantuan Rumah Sehat Sederhana (RSS).
Ancaman itu menimpa wartawan media ini, Suryadi alias Adi Saleum, saat berusaha mengonfirmasi kepemilikan rumah bantuan yang berada di lahan milik mantan camat tersebut. Adi Saleum kemudian melaporkan hal itu ke tim redaksi media ini, Selasa (18/6/2024) sore.
Adi Saleum menjelaskan, pada Selasa (18/6/2024) pagi dirinya menerima telepon masuk dari seseorang. “Setelah saya angkat, ternyata Pak Jala (Jalaluddin) yang menghubungi saya itu. Kebetulan, saya juga sedang mencarinya untuk keperluan konfirmasi,” kisahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesempatan itu, lanjut dia, langsung dimanfaatkannya dengan menanyakan perihal rumah bantuan yang sedang diberitakan. “Saya tanyakan, apakah benar tanah (lokasi pembangunan bantuan RSS) itu milik bapak? Beliau menjawab benar, tapi rumah bantuan tersebut untuk mertuanya yang sekarang sudah almarhum,” papar Adi Saleum, menceritakan pembicaraannya dengan Jalaluddin.
Adi Saleum melanjutkan pertanyaan terkait kelayakan bantuan tersebut. “Pak Jala langsung marah-marah, dia mengancam akan menjebloskan saya ke penjara,” ungkapnya.
Dipaparkannya, Jalaluddin menyatakan akan membuat laporan ke Polres Bireuen karena pemberitaan itu sudah mencemarkan nama baiknya. “Dengan nada marah-marah, Pak Jala meminta saya siap-siap untuk dijebloskan ke penjara. Dia mengaku banyak uang dan akan meminta bantuan seorang pengusaha di Bireuen untuk memasukkan saya ke penjara,” kisah Adi Saleum.
Selain menceritakan perlakuan tidak mengenakkan itu, Adi Saleum juga memperdengarkan percakapannya dengan Jalaluddin yang sempat direkamnya. “Meski begitu, saya tetap meladeninya dengan sopan,” imbuh Adi Saleum kepada tim redaksi media ini.
Sebelumnya diberitakan, Oknum camat di Bireuen diduga menerima bantuan rumah sehat sederhana yang dianggarkan melalui Dana Otsus Bireuen 2017. Rumah yang dibangun di kawasan Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, itu hingga sekarang belum ditempati.
“Rumah tersebut dibangun saat yang bersangkutan masih menjabat camat, tapi beliau sekarang sudah pensiun,” ucap Herman, pemuda setempat sambil menjuk rumah bantuan tersebut, Senin (17/6/2024).
Sejak dibangun pada 2017, lanjut Herman, sampai sekarang belum pernah ada yang menempati rumah itu. “Ya, terbengkalai seperti ini, padahal banyak warga miskin yang membutuhkan rumah layak huni,” paparnya.
Menurut dia, kuat dugaan sang camat sengaja mengalihkan hak orang miskin untuk dirinya. “Bisa jadi beliau menggunakan nama orang lain di daftar penerima manfaat, lalu mengalihkan bantuan itu dan membangun rumah bantuan tersebut di lahan miliknya,” tutur Herman.
Dikatakannya, nama yang tertera sebagai penerima manfaat rumah bantuan itu juga hampir sama dengan nama oknum mantan camat tersebut. “Apakah dinas terkait kecolongan atau memang ikut bermain, sehingga bantuan ini lolos sensor (lolos verifikasi),” sebutnya.
Sementara Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bireuen Ir Fadli ST MSM yang dikonfirmasi terpisah menyatakan perihal tersebut di luar pengetahuannya.
“Kegiatan itu (bantuan RSS sumber dana Otsus Bireuen 2017) dilaksanakan sebelum saya menjabat sebagai Kadis di sini,” ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, dirinya belum bisa memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan bantuan RSS tersebut. “Saya harus mempelajarinya dulu, karena kegiatan itu sudah 7 tahun lalu,” pungkas Fadli.[]
Sumber Berita : HABADAILY.COM