Zainuddin Buronan Kasus Pencurian Batu Gajah di Simpang Mamplam Bireuen di Tangkap

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainuddin, buronan pencurian batu gajah di Bireuen saat diamankan tim Kejati Aceh. Foto: dok Kejati Aceh.

i

Zainuddin, buronan pencurian batu gajah di Bireuen saat diamankan tim Kejati Aceh. Foto: dok Kejati Aceh.

Bireuen, – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Zainuddin (53) asal Bireuen atas perkara pencurian batu gajah di tanah kebun warga di Simpang Mamplam, Bireuen pada Rabu, (26/6/2024).

Terpidana Zainuddin telah dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Aceh nomor: 21/PID/2017/PTBNA 29 Maret 2017 yang menguatkan putusan PN Bireuen 13 Oktober 2016 Nomor 108/Pid.B/2016/PN-Bir dan menjatuhkan pidana kepada terpidana selama tujuh bulan.

Baca Juga:  Kejari Bireuen gandeng inspektorat hitung kerugian negara terkait korupsi PNPM

“Bahwa pada hari ini sekitar pukul 10.05 WIB Tim Tabur Kejati Aceh mengamankan DPO asal Kejari Bireuen dengan identitas Zainuddin, warga Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali, terpidana telah dipanggil secara patut untuk melaksanakan putusan tersebut. Namun tidak diindahkan sehingga diterbitkan DPO Kejati Aceh.

Usai ditangkap, kata Ali, terpidana diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bireuen untuk dilaksanakan eksekusi pidana penjara di Lapas Kelas IIB Bireuen.

Baca Juga:  Cerita Reka Desiana, lulusan Alumnus UMMAH Bireuen Sukses Jadi Perawat di Jepang

Ali mengimbau kepada seluruh terpidana yang masuk dalam DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan hukum akan tetap ditegakkan,” kata Ali seraya menambahkan penangkapan buronan ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(*)

Berita Terkait

Saat Shalat Tarawih malam Pertama, satu Rumah Warga di Bireuen Ludes Terbakar
Jelang Meugang Puasa Harga Sapi Di Bireuen Megalami Kenaikan
Ini Nomor Urut, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bireuen
Calon Bupati Murdani, Kita Ingin Mengembalikan Kejayaan Bireuen
Partai Aceh resmi Usung Tgk Batee-Franco, calon bupati dan wakil bupati Bireuen
Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Diwajibkan tak Ada Tunggakan Pajak
Aktivis Penggerak Literasi SMKN 1 Jeunieb Ikut Krida Duta Bahasa
Jaksa Tahan Anggota DPRK Bireuen Terkait Korupsi PNPM Gandapura

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:16 WIB

Saat Shalat Tarawih malam Pertama, satu Rumah Warga di Bireuen Ludes Terbakar

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Jelang Meugang Puasa Harga Sapi Di Bireuen Megalami Kenaikan

Senin, 23 September 2024 - 14:56 WIB

Ini Nomor Urut, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bireuen

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:59 WIB

Calon Bupati Murdani, Kita Ingin Mengembalikan Kejayaan Bireuen

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:39 WIB

Partai Aceh resmi Usung Tgk Batee-Franco, calon bupati dan wakil bupati Bireuen

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:08 WIB

Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Diwajibkan tak Ada Tunggakan Pajak

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:17 WIB

Aktivis Penggerak Literasi SMKN 1 Jeunieb Ikut Krida Duta Bahasa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:09 WIB

Jaksa Tahan Anggota DPRK Bireuen Terkait Korupsi PNPM Gandapura

Berita Terbaru