Bireuen – Sebanyak 17 warga Bireuen dari empat kecamatan dan seorang warga Aceh Tamiang ditangkap personel Opsnal Polres Bireuen bersama tim lainnya. Mereka diamankan dalam rentang waktu sejak 20 hingga 25 Juni 2024.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasat Intelkam, Iptu Jolly Ronny Mamarimbing, Kasat Sabhara, Iptu Rusyudi Fauzar, KBO Satreskrim, Ipda Zulkarnain SH, Katim Opsnal Satreskrim, Ipda Yonaha Nanda Fajri STrK, dan Kanit Pidum Satreskrim, Aipda Asra Dinata mengatakan, mereka ditangkap umumnya malam hari di berbagai tempat secara terpisah.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (20/6/2024), petugas melakukan patroli di wilayah Kota Juang, tepatnya di Jalan Ramai Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang. Mereka mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Selanjutnya, petugas mendekati dan mendapati dua remaja sedang bermain judi online melalui handphone di warung kopi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya berinisial AM dan MA langsung diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polres Bireuen. Kemudian, petugas melanjutkan patroli ke Peusangan. Sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (20/6/2026), tepatnya di sebuah warung didapati dua remaja berinisial MI dan MR sedang bermain judi online melalui handphone. Hasil pemeriksaan keduanya langsung diamankan bersama barang bukti ke Polres.
Penangkapan berikutnya sekitar pukul 22.00 WIB, Ahad (23/6/2024), petugas kembali melakukan patroli di seputaran Kota Juang. Kini, mereka mendapati AS yang sedang bermain judi online di tempat tempel ban di kawasan jalan Bireuen- Takengon. Selanjutnya, Tim Opsnal Polres Bireuen mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres.
Usai penangkapan tersebut, kata Kapolres Bireuen, petugas kembali bergerak lagi. Sekitar pukul 23.00 WIB, Ahad (23/6/2024), bertempat di salah satu Warung Kopi di Gampong Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, mereka mengamankan KR yang sedang bermain judi online.
Masih pada Minggu (23/6/2024), personel Polres kembali melanjutkan patroli. Tiba di salah satu warung kopi di Gampong Meunasah Blang, mereka berhasil mengamankan pria berinisial FM yang sedang bermain judi online. Lalu, KR dan FM langsung diamankan ke Mapolres.
Penangkapan berikutnya pada Senin (24/6/2024). Petugas mengamankan seorang pelaku judi online di salah satu warung kopi di Gampong Meunasah Dayah, Kota Juang, bersama barang bukti.(*)
Sumber Berita : Serambi