Ketua Hakim Syarie Negeri Sembilan Malaysia Kunjungi Bireuen

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Hakim Syarie Jabatan Kehakiman Syariah Negeri Sembilan Malaysia, Yang Amat Arif Dato' Haji Kamal Bashah bin Dato

i

Ketua Hakim Syarie Jabatan Kehakiman Syariah Negeri Sembilan Malaysia, Yang Amat Arif Dato' Haji Kamal Bashah bin Dato

Bireuen, – Ketua Hakim Syarie Jabatan Kehakiman Syariah Negeri Sembilan Malaysia, Yang Amat Arif Dato’ Haji Kamal Bashah bin Dato’ Ahmad Tajuddin mengunjungi Kabupaten Bireuen pada Selasa 25 Juni 2024.

Kedatangan Yang Amat Arif Dato’ Haji Kamal Bashah bin Dato’ Ahmad Tajuddin disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si bersama Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Bireuen, Para Unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bireuen, dan Para Kepala SKPK terkait.

Kedatangan meraka untuk melaksanakan study banding pelaksanaan hukum Syariah di Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen.

Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si menjelaskan bahwa, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Pasal 13 mengatur tentang Pembagian urusan pemerintahan yang berkaitan dengan syariat Islam antara Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota diatur dengan Qanun Aceh.

“Peraturan yang mengatur terkait tindak pidana Islam atau yang lebih kenal dengan sebutan Qanun Jinayah juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Syariat Islam di Aceh yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” kata Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad.

Sekda Ir. Ibrahim Ahmad menambahkan, pelaksanaan Uqubat Cambuk mulai diterapkan sejak pertengahan tahun 2005 sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2005 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uqubat Cambuk.

Baca Juga:  Diskominsa Bireuen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gampong

Kabupaten Bireuen menjadi Kabupaten pertama di Aceh bahkan di Indonesia yang melaksanakan Uqubat Cambuk tepatnya pada tanggal 24 Juni 2005,” jelas Sekda Ir. Ibrahim Ahmad.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH menjelaskan bahwa, proses hukum yang dilaksanakan di Kabupaten Bireuen saat ini berjalan berdampingan dengan Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

“Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa/Perselisihan Adat dan Istiadat,” tambah Mulyadi.(*)

Berita Terkait

Saat Shalat Tarawih malam Pertama, satu Rumah Warga di Bireuen Ludes Terbakar
Jelang Meugang Puasa Harga Sapi Di Bireuen Megalami Kenaikan
Ini Nomor Urut, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bireuen
Calon Bupati Murdani, Kita Ingin Mengembalikan Kejayaan Bireuen
Partai Aceh resmi Usung Tgk Batee-Franco, calon bupati dan wakil bupati Bireuen
Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Diwajibkan tak Ada Tunggakan Pajak
Aktivis Penggerak Literasi SMKN 1 Jeunieb Ikut Krida Duta Bahasa
Jaksa Tahan Anggota DPRK Bireuen Terkait Korupsi PNPM Gandapura

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:16 WIB

Saat Shalat Tarawih malam Pertama, satu Rumah Warga di Bireuen Ludes Terbakar

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Jelang Meugang Puasa Harga Sapi Di Bireuen Megalami Kenaikan

Senin, 23 September 2024 - 14:56 WIB

Ini Nomor Urut, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bireuen

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:59 WIB

Calon Bupati Murdani, Kita Ingin Mengembalikan Kejayaan Bireuen

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:39 WIB

Partai Aceh resmi Usung Tgk Batee-Franco, calon bupati dan wakil bupati Bireuen

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:08 WIB

Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Diwajibkan tak Ada Tunggakan Pajak

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:17 WIB

Aktivis Penggerak Literasi SMKN 1 Jeunieb Ikut Krida Duta Bahasa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:09 WIB

Jaksa Tahan Anggota DPRK Bireuen Terkait Korupsi PNPM Gandapura

Berita Terbaru

Foto: dok ist

Aceh Besar

Kodim dan Pemkab Aceh Besar Kompak Siapkan TMMD 124 TA 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 18:30 WIB