Kejari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pemerkosaan Terhadap Anak

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tersangka MY beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Anak dari Polres Bireuen, bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Bireuen Selasa 09 Juli 2024/ Foto Kejari Bireuen

i

tersangka MY beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Anak dari Polres Bireuen, bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Bireuen Selasa 09 Juli 2024/ Foto Kejari Bireuen

Bireuen, – Kejaksaan Negeri Bireuen telah menerima tersangka MY beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Anak dari Polres Bireuen, bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Bireuen Selasa 09 Juli 2024

Bahwa Perkara bermula pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 sekira pukul 14.00 anak korban berinisial S yang merupakan tetangga tersangka pergi ke Kedai milik Tersangka MY di Desa Ara Bungong Kec. Peudada Kab. Bireuen, sesampainya di lokasi tersebut anak korban bertemu dengan Tersangka, lalu selanjutnya Tersangka menyuruh anak korban untuk masuk ke dalam rumahnya yang berada di belakang Kedai milik tersangka dan saat anak korban sudah di dalam rumah Tersangka kemudian Tersangka memberikan Hanphone milik Tersangka kepada Anak korban dan anak korban dibawa masuk kedalam Kamar di rumah Tersangka

Baca Juga:  Guru YPI Ummul Ayman Samalanga Luncurkan Buku 'Umat Bertanya Waled Menjawab

Lalu Tersangka menidurkan anak korban diatas kasur dan langsung membuka rok Kulot dan celana dalam warna putih yang dikenakan oleh anak korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian anak korban melihat Tersangka membuka sarung warna abu-abu dan celana dalam warna hitam yang dikenakan oleh Tersangka memperlihatkan kemaluan/penis Tersangka dan saat Tersangka memasukkan Kemaluan/penisnya kedalam Kemaluan/Vagina anak korban lalu anak korban dan Tersangka melihat Anak saksi Sw mengintip dari selah dinding rumah dan membuat Tersangka langsung lari keluar rumah.

Baca Juga:  Kejari Bireuen gandeng inspektorat hitung kerugian negara terkait korupsi PNPM

Bahwa tersangka telah melanggar Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman paling lama 200 bulan penjara.(*)

Berita Terkait

Saat Shalat Tarawih malam Pertama, satu Rumah Warga di Bireuen Ludes Terbakar
Jelang Meugang Puasa Harga Sapi Di Bireuen Megalami Kenaikan
Ini Nomor Urut, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bireuen
Calon Bupati Murdani, Kita Ingin Mengembalikan Kejayaan Bireuen
Partai Aceh resmi Usung Tgk Batee-Franco, calon bupati dan wakil bupati Bireuen
Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Diwajibkan tak Ada Tunggakan Pajak
Aktivis Penggerak Literasi SMKN 1 Jeunieb Ikut Krida Duta Bahasa
Jaksa Tahan Anggota DPRK Bireuen Terkait Korupsi PNPM Gandapura

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Jelang Meugang Puasa Harga Sapi Di Bireuen Megalami Kenaikan

Senin, 23 September 2024 - 14:56 WIB

Ini Nomor Urut, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bireuen

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:59 WIB

Calon Bupati Murdani, Kita Ingin Mengembalikan Kejayaan Bireuen

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:39 WIB

Partai Aceh resmi Usung Tgk Batee-Franco, calon bupati dan wakil bupati Bireuen

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:08 WIB

Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Diwajibkan tak Ada Tunggakan Pajak

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:17 WIB

Aktivis Penggerak Literasi SMKN 1 Jeunieb Ikut Krida Duta Bahasa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:09 WIB

Jaksa Tahan Anggota DPRK Bireuen Terkait Korupsi PNPM Gandapura

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:10 WIB

Ini Daftar Juara Karnaval HUT RI ke-79 Tingkat Kabupaten Bireuen

Berita Terbaru

Polwan Polda Aceh membagikan kebutuhan pokok kepada warga lanjut usia di Banda Aceh, Jumat (7/3/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Jumat, 7 Mar 2025 - 19:29 WIB