Bireuen, – Selama ini Puskesmas di Bireuen sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di bawah koordinasi dan tanggung jawab Dinas Kesehatan.
Nah, nantinya akan diterapkan Puskesmas akan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas juga di bawah koordinasi Dinkes.
Rumusan dan rencana tersebut dibahas dalam pertemuan pendampingan yang digelar Dinkes Bireuen di Oproom, Kantor
Bupati Bireuen, Kamis (1/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan menghadirkan narasumber dari tim Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, yaitu dr Ivonne Kusumaningtyas, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dr Munawar, juga hadir H M Abdullah Kabid Yankes Kabupaten Lombok Barat, tim Dinkes Aceh Eni Novita
Ketua panitia pelaksana, dr Safrizal Jufri yang juga Sekretaris Dinkes mengatakan, sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 79 tahun 2018 tentang BLUD untuk itu dipandang perlu dilaksanakan kegiatan pendampingan percepatan penerapan BLUD Puskesmas.
Adapun tujuan kegiatan adalah agar Puskesmas dapat menerapkan BLUD sehingga puskesmas mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya kesehatan, diberdayakan untuk mengelola anggaran secara fleksibel.
Pertemuan diikuti 110 peserta terdiri 4 orang kepala dinas pada Dinas Kesehatan, Kasubbag Kepegawaian 1 orang, Kasubbag Keuangan 1 orang, tim percepatan BLUD 10 orang, Kepala Puskesmas 20 orang, tim BLUD Puskesmas di Kabupaten Bireuen 80 orang, rinciannya.
Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD melalui Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi SH MM dalam sambutannya antara lain mengatakan, penerapan BLUD di Puskesmas dapat menjadi solusi untuk percepatan pemenuhan sarana, prasarana, alat kesehatan dan sumber daya dalam rangka perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Pemkab Bireuen berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada tahap seremonial saja, melainkan menghasilkan output berupa studi kelayakan Puskesmas mana yang paling layak untuk segera menerapkan BLUD,” harapnya. (*)