Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura Maluku dan 30 ABK di Amankan

Senin, 20 Mei 2024 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isuaceh.com, Maluku – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Rusia di laut Arafura, Maluku. Sebanyak 30 anak buah kapal (ABK) warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) turut ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) yang sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di WPPNRI 718 Laut Arafura. Kapal asing tersebut mengibarkan bendera Rusia di tiang utama kapal,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).

Kapal ikan ilegal itu diamankan saat operasi KKP menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01 di laut Arafura, Maluku, Minggu (19/5). Kapal tersebut kini diamankan di Pangkalan PSDKP Tual.

“Saat interogasi awal, nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024. Kapal tersebut juga membawa 12 orang anak buah kapal WNI dan 18 ABK WNA,” jelasnya.

Pung Nugroho menuturkan, kapal berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang, yaitu trawl. Sejauh ini, kapal ilegal itu telah menangkap 30 ton ikan campur.

“Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” ujar Pung Nugroho.

Baca Juga:  Sempat Kabur, Suami Cut Intan Armor Toreador Ditangkap di Kemang

“Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu,” tambahnya.

Selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM Y KII jenis pengangkut asal Probolinggo Jawa Timur berukuran 157 GT. Kapal ini diduga turut serta membantu operasional KIA tersebut dengan mendistribusikan logistik makanan dan BBM.

“Kami juga mengamankan KM Y, yang turus serta mensuplai logistik dan BBM. Kami mengimbau agar KII tidak membantu aktivitas KIA ilegal dalam mencuri ikan di perairan Indonesia,” imbuh Pung Nugroho.(*)

Sumber: detikcom

Berita Terkait

Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan
Seorang pria di Brebes Tewas jatuh saat lomba panjat pinang Hut RI ke-79
Mau Antar Sabu 4,5 Kg ke Sumsel, 2 Pria asal Aceh Ditangkap di Jambi
Ketahuan Nonton Video Porno, Armor Toreador Mengamuk Aniaya Cut Intan Nabila
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, IKN Milik Kita Semua
Sempat Kabur, Suami Cut Intan Armor Toreador Ditangkap di Kemang
Selebgram Cut Intan Nabila Korban KDRT Suaminya Tiba di Polres Bogor
Suami Cut Intan Nabila meninggalkan rumah setelah melakukan KDR di Bogor

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:11 WIB

Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:44 WIB

Seorang pria di Brebes Tewas jatuh saat lomba panjat pinang Hut RI ke-79

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:50 WIB

Mau Antar Sabu 4,5 Kg ke Sumsel, 2 Pria asal Aceh Ditangkap di Jambi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:50 WIB

Ketahuan Nonton Video Porno, Armor Toreador Mengamuk Aniaya Cut Intan Nabila

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:41 WIB

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, IKN Milik Kita Semua

Rabu, 14 Agustus 2024 - 01:07 WIB

Sempat Kabur, Suami Cut Intan Armor Toreador Ditangkap di Kemang

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:30 WIB

Selebgram Cut Intan Nabila Korban KDRT Suaminya Tiba di Polres Bogor

Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:54 WIB

Suami Cut Intan Nabila meninggalkan rumah setelah melakukan KDR di Bogor

Berita Terbaru

Polwan Polda Aceh membagikan kebutuhan pokok kepada warga lanjut usia di Banda Aceh, Jumat (7/3/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Jumat, 7 Mar 2025 - 19:29 WIB