Mau Antar Sabu 4,5 Kg ke Sumsel, 2 Pria asal Aceh Ditangkap di Jambi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda asal Aceh diamankan Polda Jambi usai bawa 4,5 kilogram sabu tujuan ke Sumsel (Foto: Dimas Sanjaya)

i

Dua pemuda asal Aceh diamankan Polda Jambi usai bawa 4,5 kilogram sabu tujuan ke Sumsel (Foto: Dimas Sanjaya)

Jambi – Dua pemuda asal Aceh, berinisial MI (24) dan AD (28) ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Mereka ditangkap saat hendak mau mengantar 4,5 kilogram (kg) sabu ke Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser mengatakan, keduanya diamankan di wilayah Sarolangun, Jambi, pada 11 Agustus 2024 lalu.

Dia mengungkapkan, dugaan jaringan internasional kedua pelaku diperkuat dengan penggunaan nomor telepon luar negeri oleh para pelaku saat berkomunikasi dengan bandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga ini merupakan jaringan internasional. Sistem komunikasi yang digunakan mengarah pada jaringan luar negeri,” ujar Ernesto, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga:  Polres Aceh Timur Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk Milik Sulaiman

Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima aparat pada Minggu, 11 Agustus 2024. Setelah melakukan penyelidikan, tim polisi berhasil mengidentifikasi sebuah mobil Honda Mobilio berwarna hitam yang digunakan oleh kedua pelaku.

“Mobil tersebut dihentikan di wilayah Sarolangun pada dini hari, dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 4,5 kilogram,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, kata Ernesto, terungkap bahwa pengiriman ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, kedua pelaku telah berhasil mengirimkan narkoba seberat 5 kilogram ke Sumatera Selatan, dengan upah sebesar Rp 100 juta.

“Tujuan sabu ini ke Sumatera Selatan. Untuk modal jalan dua orang ini dikirim Rp 10 juta, sisa Rp 2 juta,” terangnya.

MI diketahui sebagai otak dari operasi ini, berkomunikasi langsung dengan seorang bandar narkoba berinisial AJ, yang diduga berasal dari luar negeri. Ernesto menjelaskan bahwa MI awalnya berkenalan dengan bandar tersebut melalui temannya.

Baca Juga:  Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura Maluku dan 30 ABK di Amankan

Sistem distribusi narkoba dilakukan dengan cara ‘buang di jalan,’. Di mana MI akan mengambil barang haram tersebut di lokasi tertentu untuk kemudian dikirimkan ke Sumatera Selatan.

Selain barang bukti sabu dan mobil, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 2 juta beserta telepon genggam.

Atas perbuatannya, dua pemuda ini terjerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara. (*)

Berita Terkait

Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan
Seorang pria di Brebes Tewas jatuh saat lomba panjat pinang Hut RI ke-79
Ketahuan Nonton Video Porno, Armor Toreador Mengamuk Aniaya Cut Intan Nabila
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, IKN Milik Kita Semua
Sempat Kabur, Suami Cut Intan Armor Toreador Ditangkap di Kemang
Selebgram Cut Intan Nabila Korban KDRT Suaminya Tiba di Polres Bogor
Suami Cut Intan Nabila meninggalkan rumah setelah melakukan KDR di Bogor
OPM Bunuh dan Bakar Pilot Selandia Baru di Mimika Papua Barat

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:11 WIB

Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:44 WIB

Seorang pria di Brebes Tewas jatuh saat lomba panjat pinang Hut RI ke-79

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:50 WIB

Mau Antar Sabu 4,5 Kg ke Sumsel, 2 Pria asal Aceh Ditangkap di Jambi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:50 WIB

Ketahuan Nonton Video Porno, Armor Toreador Mengamuk Aniaya Cut Intan Nabila

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:41 WIB

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, IKN Milik Kita Semua

Rabu, 14 Agustus 2024 - 01:07 WIB

Sempat Kabur, Suami Cut Intan Armor Toreador Ditangkap di Kemang

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:30 WIB

Selebgram Cut Intan Nabila Korban KDRT Suaminya Tiba di Polres Bogor

Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:54 WIB

Suami Cut Intan Nabila meninggalkan rumah setelah melakukan KDR di Bogor

Berita Terbaru

Foto: dok ist

Aceh Besar

Kodim dan Pemkab Aceh Besar Kompak Siapkan TMMD 124 TA 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 18:30 WIB