Lhokseumawe, – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut orang membuat sambal ganja dan dan minuman ganja tidak boleh dihukum karena tidak ada dalam undang-undang.
Mahfud MD mengatakan perbuatan yang belum diatur dalam undang-undang tidak boleh dihukum.
Dia mencontohkan orang yang membuat sambal dan minuman ganja tidak boleh dihukum dikarenakan tidak ada dalam undang-undang.
Penjelasan mahfud tersebut disampaikan dalam orasi ilmiah saat menghadiri Dies Natalis Ke-54 Universitas Malikussaleh, di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada Senin (12/6/2023).
Perbuatan itu baru dihukum bila sudah ada undang-undang.”
“Perbuatan itu baru dihukum bila sudah ada undang-undang”.
” Jadi barang siapa buat sambal ganja tidak boleh dihukum karena tidak ada dalam undang-undang,”kata Mahfud MD.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan tentang azas legalitas.
Menuutnya orang tidak boleh dihukum sebelum ada peraturan yang melarang sebelum perbuatan itu dilarang.
Dalam Al Quran ada dalilnya tidak boleh dihukum jika belum diketahui ada yang salah dari seorang,” kata Mahfud.
Selanjutnya, Mahfud menjelaskan tentang keputusan pengadilan yang sudah inkracht harus ditaati.
Jangan membuat keputusan lalu orangnya tidak adil.
“Jadi tetap, putusannya mengikat dan hakimnya tangkap dan putusannya mengikat,” katanya.
Ia menambahkan, keputusan yang telah diambil oleh hakim merupakan sesuatu yang mengikat dan mengakhiri semua perselisihan.
Para pihak bisa tidak setuju pada putusan, tetapi mereka tetap wajib untuk menaati keputusan yang telah dijatuhkan.
“Saudara-saudara, itulah dalil yang ada dalam agama kemudian masuk ke hukum moderen lewat civil code masuk ke Perancis,” tuturnya.
“Kemudian masuk ke Belanda pada tahun 1811 dan masuk ke Indonesia tahun 1846 lalu diajarkan oleh fakultas-fakultas hukum,” imbuh Mahfud.
Resep Sambal Ganja Khas Aceh
Setiap daerah di Indonesia rupanya juga menyimpan cita rasa khas dari olahan sambalnya.
Salah satu resep sambal yang banyak dicari adalah sambal ganja khas Aceh.
Meski namanya cukup nyeleneh, sambal ini sama sekali tidak mengandung ganja di dalamnya.
Nama ini diberikan karena sambal yang terasa nikmat dengan sentuhan belimbing wuluh ini bisa bikin ketagihan.
Selain disebut dengan sambal ganja, sambal satu ini juga dikenal dengan nama asam udeung Aceh.
Tertarik mencobanya?
Resep Sambal Ganja Khas Aceh
Tidak perlu jauh-jauh ke Aceh, Anda bisa membuat sendiri sambal ini dengan membuatnya sendiri di rumah.
Melansir dari kanal YouTube Riran Kitchen, berikut adalah resep yang bisa Anda ikuti untuk membuat sambal ganja khas Aceh.
Bahan
– 100 gr udang kupas, goreng/rebus/gongso
– 100 gr belimbing wuluh
– 30 gr cabai rawit
– 65 gr bawang merah
– 3 batang serai
– 6 lembar daun jeruk
– Gula
– Garam
Cara membuat sambal ganja khas Aceh
– Pertama, goreng udang yang sudah dikupas kulitnya sampai berubah warna, sisihkan.
– Selanjutnya potong-potong belimbing wuluh. Lalu iris tipis bawang merah dan cabai, sisihkan semuanya.
– Berikutnya, potong-potong daun jeruk yang sudah dibuang bagian tulang tengahnya. Iris tipis-tipis.
Berikutnya, potong-potong bagian serai yang berwarna putih tipis-tipis.
– Selanjutnya, ulek kasar cabai dengan sedikit garam dan gula.
– Setelah itu, tambahkan bawang merah, batang serai, dan daun jeruk. Aduk bersama cabai.
– Jika sudah cukup halus, tambahkan udang ke dalam sambal uleg. Uleg kembali semua bahan sampai tercampur rata dengan tekstur yang sesuai selera.
– Selanjutnya, tuangkan sambal ganja khas Aceh ke atas daun pisang dan tambahkan potongan jeruk nipis serta belimbing di pinggirnya.
Sambal ganja khas Aceh siap disajikan.
Demikian informasi mengenai sambal ganja khas Aceh. Dengan membuat sambal sendiri, Anda bisa menyesuaikan tingkat kepedasan yang sesuai.
Rasa sambal ini akan semakin lebih nikmat jika disantap bersama dengan nasi putih hangat dan lauk favorit Anda.
Selamat mencoba resep sambal ganja khas Aceh!
