Isuaceh.com

Dunia Islam

DPR Aceh Tolak Usulan Menag Biaya Haji 2023 Naik Rp69 Juta Per Jemaah

ilustrasi@ Foto jamaah haji

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menolak usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp69 juta per jamaah.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRA, Tgk Irawan Abdullah. Pihaknya sangat keberatan terhadap usulan tersebut. Karena dinilai memberatkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah.

“Menolak karena dengan kondisi masyarakat, kita sangat keberatan karena proses kenaikan biaya haji sudah dua kali lipat,” kata Tgk Irawan Abdullah, Sabtu (21/1/2023).

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Namun demikian, dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta.

Baca Juga:  Menhub Setujui Bandara SIM Dijadikan Pusat Pemberangkatan Umrah di Indonesia

Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun. Menurut Irawan, Pemerintah Pusat perlu menjelaskan detail terhadap kenaikan yang sangat signifikan itu. sehingga, ada kejelasan kepada masyarakat. Irawan juga menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan terhadap kenaikan ini.

Apalagi, dua tahun terakhir masyarakat tidak pernah melaksanakan haji karena pandemi. “Sebaiknya pemerintah menyampaikan terlebih dahulu kendala apa yang sedang dihadapi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, tambah Irawan, pemerintah harus memiliki solusi dalam hal ini, mulai dari subsidi dari anggaran-anggaran yang lain. “Karena, banyak anggaran jemaah yang sudah tersimpan di Bank selama bertahun-tahun sebenarnya ini yang harus diutamakan,” tutupnya.

Baca Juga:  Pon Yahya Minta BSI Jangan Kecewakan Rakyat Aceh

[]

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top