ESDM Aceh Minta Warga Aceh Timur Hentikan Aktivitas Pengeboran Sumur Minyak

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur

i

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur

Banda Aceh, – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, meminta warga Aceh Timur untuk menghentikan seluruh aktivitas pengeboran sumur minyak secara ilegal, agar tidak terulang lagi kasus terbakarnya sumur minyak yang memakan korban.

“Kita sudah memberikan imbauan jauh-jauh hari sebelumnya bahwa tidak boleh lagi (melakukan penambangan ilegal),” kata Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur, Senin (10/6/2024), dari rilis Humas ESDM Aceh.

Menurut Mahdinur, cara masyarakat menambang minyak tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan membahayakan para pekerja serta warga sekitar.

Saat ini, kata Mahdinur, Pemerintah Aceh sedang merancang Qanun (Peraturan Daerah) Aceh tentang Tambang Migas Rakyat dan sedang berproses di Pusat.

Mahdinur berharap dengan adanya peraturan tambang rakyat dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat nantinya.

Menurutnya, solusi terbaik saat ini adalah menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal, sembari menunggu peraturan tambang masyarakat yang saat ini sedang berproses.

Mahdinur mengatakan sumber daya alam Aceh yang melimpah memang menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat Aceh. “Di sini kita tidak bisa menyalahkan masyarakat, karena memang alam di Aceh itu adalah berkah bagi masyarakat Aceh itu sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Kerjasama, Pemkab Gayo Lues Pasok Bawang Merah dan Cabai ke Kota Subulussalam

Mahdinur meminta semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk menyadarkan masyarakat agar berhenti melakukan aktivitas menambang secara ilegal.

“Aktivitas tambang ilegal ini sangat berbahaya, jadi kita minta masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal mining dan sejenisnya untuk segera berhenti,” tegas Mahdinur. (*)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Timur dukung pengelolaan sumur minyak rakyat jadi aman dan modern
Pemerintah Aceh usulkan 1.762 sumur minyak rakyat kepada Kementerian ESDM
Bea Cukai beri pendampingan bagi 16 perusahaan rokok lokal Aceh
Provinsi Aceh Jadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia
Mualem investor dari Jakarta akan segera bangun pabrik rokok di Aceh Utara
Harga Emas di Banda Aceh Turun Hari Ini per Mayam, Jumat 7 Maret
Harga Emas Naik di Banda Aceh Saat Meugang, Per Mayam Rp 5.040.000
Jelang Meugang Puasa Harga Sapi Di Bireuen Megalami Kenaikan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pemkab Aceh Timur dukung pengelolaan sumur minyak rakyat jadi aman dan modern

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:27 WIB

Pemerintah Aceh usulkan 1.762 sumur minyak rakyat kepada Kementerian ESDM

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:37 WIB

Bea Cukai beri pendampingan bagi 16 perusahaan rokok lokal Aceh

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:59 WIB

Provinsi Aceh Jadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:28 WIB

Mualem investor dari Jakarta akan segera bangun pabrik rokok di Aceh Utara

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:59 WIB

Harga Emas di Banda Aceh Turun Hari Ini per Mayam, Jumat 7 Maret

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:05 WIB

Harga Emas Naik di Banda Aceh Saat Meugang, Per Mayam Rp 5.040.000

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Jelang Meugang Puasa Harga Sapi Di Bireuen Megalami Kenaikan

Berita Terbaru

Terjadi ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) siang.(KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman )

Nasional

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:01 WIB

Suasana khidmat kerumunan warga Palestina yang menerima tahanan yang dibebaskan dari penjara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan sebagai bagian dari kesepakatan perlawanan.

Internasional

Ribuan Tahanan Palestina Dibebaskan oleh Israel, Warga Bersorak-sorai

Selasa, 14 Okt 2025 - 14:56 WIB