Seorang Pria di Gayo Lues Perkosa Adik Ipar, ditangkap Polisi

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Seorang pria berinisial MD ditangkap polisi lantaran tega memerkosa adik ipar yang masih di bawah berumur berinisial JN. Perbuatan keji itu terjadi di Desa Persada Tongra, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues. Kapolres Gayo Lues, AKBP Setyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasatreskrim Iptu.

Abidinsyah SH, Jumat 17 Mei 2024 pada media ini menjelaskan, pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan ini, dibuktikan dengan dua alat bukti yang sah, sehingga penyidik melakukan penangkapan kepada terlapor dan menetapkannya sebagai tersangka.

Ini sesuai Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, tentang Hukum Jinayat. Abidinsyah menambahkan, peristiwa becat ini terjadi pada Januari dan Minggu 31 Maret 2024, sekira pukul 14.00 WIB, di Desa Tongra, Kecamatan Terangun, kabupaten setempat.

Menurut Kasatreskrim, Kamis, 16 Mei 2024, korban bercerita kepada keluarganya termasuk pelapor bahwa, pada bulan Januari dan Maret 2024, korban sudah diperkosa dan dilecehkan pelaku yang berinisial MD yang juga sepupu ipar korban.

“Awal mula terjadinya pemerkosaan tersebut, tersangka MD mendatangi rumah korban dan membujuk, merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Mendengar cerita tersebut, orang tua korban yang diwakili anggota keluarganya membuat laporan ke Mapolres Gayo Lues untuk dilakukan proses hukum,” jelas Abidinsyah.

Baca Juga:  Pemuda Muhammadiyah Gayo Lues Laksanakan Musyawarah Daerah ke Empat

Bergerak cepat, pada Jumat 17 Mei 2024, Kasatreskrim Polres Gayo Lues memerintahkan Kanit Resmob untuk menindaklanjuti laporan tadi. Hasilnya, setelah berkoordinasi dengan Kanit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues, pelaku atau terlapor berhasil diamankan bersama barang bukti atau BB.

“Pada pukul 04.50 WIB, penyidik sampai di kediaman yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang di kamarnya.

Pelaku mengakui semua perbuatan dan akhirnya langsung doboyong ke Mapolres Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Gayo Lues.(*)

Berita Terkait

Sambut Ramadhan 1446 hijriah Bupati Gayo Lues Suhaidi Gotong Royong
Anisa Karamoy dan Mhd Sultan Terpilih Sebagai Duta Wisata Inong-Agam Gayo Lues
Penampilan Seni dan Puisi Meriahkan Hari Anak Nasional di Gayo Lues
Silaturahmi Bersama Para Ulama, Pj Bupati: Mari Kita Sejukkan Gayo Lues ini
Dinas Syariat Islam Gayo Lues Salurkan Beasiswa Hafidz 2024
Di Apel Perdana, Pj Bupati Gayo Lues : Pergantian Pimpinan adalah Hal Biasa
Tower TVRI yang Sudah Lama tidak Berfungsi Terancam Tumbang di Gayo Lues
Polres Gayo Lues Tangkap Penjual sepasang gading gajah sumatra

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:19 WIB

Sambut Ramadhan 1446 hijriah Bupati Gayo Lues Suhaidi Gotong Royong

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:40 WIB

Anisa Karamoy dan Mhd Sultan Terpilih Sebagai Duta Wisata Inong-Agam Gayo Lues

Kamis, 1 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Penampilan Seni dan Puisi Meriahkan Hari Anak Nasional di Gayo Lues

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:49 WIB

Silaturahmi Bersama Para Ulama, Pj Bupati: Mari Kita Sejukkan Gayo Lues ini

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:23 WIB

Dinas Syariat Islam Gayo Lues Salurkan Beasiswa Hafidz 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 14:42 WIB

Di Apel Perdana, Pj Bupati Gayo Lues : Pergantian Pimpinan adalah Hal Biasa

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:28 WIB

Tower TVRI yang Sudah Lama tidak Berfungsi Terancam Tumbang di Gayo Lues

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:59 WIB

Polres Gayo Lues Tangkap Penjual sepasang gading gajah sumatra

Berita Terbaru

Foto: dok ist

Aceh Besar

Kodim dan Pemkab Aceh Besar Kompak Siapkan TMMD 124 TA 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 18:30 WIB