Blangkejeren, – Pj Bupati Gayo Lues H. Jata, SE., MM mengatakan pergantian pemimpin itu hal yang biasa dan lumrah, sama halnya dengan pergantian kepala SKPK.
Hal tersebut ia ucapkan, ketika memimpin Apel gabungan perdana sebagai Pj Bupati Gayo Lues di halaman kantor Bupati Gayo Lues, Senin (22/07/2024).
Seperti yang diketahui, ini merupakan apel gabungan perdana kami sebagai Pj Bupati Gayo Lues, seperti yang diketahui pada hari Kamis (18/07/2024) yang lalu, saya ditunjuk oleh Mendagri dan dilantik oleh Bapak Pj Gubernur Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh,” Ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, alasam dirinya dilantik menjadi PJ Bupati Gayo Lues dimasa-masa saat ini dikarenakan terbitnta UU No 10 Tahun 2016, tentang pemilihan Presiden, DPR-RI, maupun Kepala Daerah secara serentak.
“Akibat dari hal tersebut maka terjadi kekosongan pimpinan Kepala Daerah. Selanjutnya agar tidak bertanya-tanya kenapa Bapak Drs. Alhudri., MM diganti, bukan diganti, ini perlu kami jelaskan dan tegaskan supaya nanti tidak ada tafsiran-tafsiran yang mengakibatkan terjadinya tidak produktif,” Jelasnya.
Lanjutnya, Drs. Alhudri., MM mengundurkan diri sejak 10 Juli yang lalu untuk mengikuti pemilihan Kepala Daerah Aceh Tengah.
“Sesuai dengan surat edaran Mendagri, Kepala Daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah, wajib mengundurkan diri 40 hari sebelum masa pendaftatan. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil oleb daerah, bagu Pj Kepala Daerah yang mengundurkan diri akan digantikan oleh Sekda,” Tambahnya.
Lanjut PJ Bupati, Oleh sebab itu, Sekretaris Daerah dipilih mengingat waktu Pemilukada sudah dekat dan melanjutkan kepemimpinan PJ sebelumnya.
“Maka dari itu, tidak perlu terlalu banyak menafsirkan, tidak perlu terlalu banyak kemungkinan-kemuningkinan akan terjadi, kami hanya melanjutkan apa yang digariskan oleh Pj sebelumnya, kami tinggal melanjutkan,” Katanya.
Ia menambahkan, tidak ada lagi rotasi mutasi kecuali untuk mengisi kekosongan, sebagaimana yang diketahui bahwa untuk eselon II ada yang kosong.
Kami tidak akan merombak secara keseluruhan, seperlunya saja yang akan kami lakukan,” Pungkasnya.
Tambahnya, sebagai Pj Bupati ia mendapatkan tugas untuk dilakukan yaitu, mengendalikan inflasi, menurunkan kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting dan satu tugas khusus yaitu menyukseskan Pemilukada yang akan datang.
“Sebagai ASN sudah ada regulasi yang mengatur kita, untuk netralitas. Nanti akan kita buat surat edarannya, akan kita perbaiki fakta integritas kita. Jika ada ASN yang melanggar aturan maka akan diberikan sanksi oleh Kepala Daerah,” Tegasnya.(*)