BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Sudirman meminta Pemerintah bersikap tegas terhadap pembakaran Al Quran yang dilakukan Politikus Swedia, Rasmus Paludan.
Kitab suci umat muslim itu dibakar depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada (22/1/2023).
“Pemerintah RI harus tegas dalam menyikapi ini,” kata Haji Uma kepada Ajnn, Rabu (25/1/2023).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Aceh Haji uma
Senator asal Aceh itu menambahkan, Pemerintah RI juga harus memanggil Duta Besar Swedia di Indonesia untuk mempertanyakan tindakan warganya yang telah menghina muslim dunia.
“Bila perlu Pemerintah RI mengambil langkah pembekuan hubungan diplomatik dengan Swedia, hingga pemerintah tersebut menjatuhkan sanksi terhadap pelaku pembakaran Al Quran itu,” cetus Haji Uma.
Haji Uma menambahkan, semua negara Arab sudah melakukan protes terhadap Swedia, maka Indonesia dengan penduduk muslim terbanyak tidak boleh diam terhadap persoalan tersebut, karena sudah menyangkut dengan harkat, keimanan dan kedaulatan umat muslim.
“Jika Swedia tidak melakukan tindakan apapun terhadap warganya, berarti ingin mempertontonkan penghinaan terhadap muslim kepada kita semua, kita tidak boleh tinggal diam,” imbuh Haji Uma.[]
