Banda Aceh, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan inspeksi terhadap usaha kuliner demi mencegah penggunaan ganja dalam bumbu makanan.
Kepala BNN Provinsi Aceh Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Seperti dilansir Kompas, Jumat (17/5/024), mengatakan sekarang ini beredar stigma ada makanan mengandung ganja guna meningkatkan cita rasa.
Padahal, penggunaan ganja merupakan tindakan ilegal. “Inspeksi atau pemeriksaan terhadap makanan tersebut segera dilakukan.” “Kapan dan di mana dirahasiakan karena pemeriksaan ini sifatnya mendadak,” kata Marzuki Ali Basyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, pemeriksaan terhadap kuliner mengandung ganja tersebut untuk menghilangkan stigma negatif bahwa di beberapa jenis makanan yang diperjualbelikan di Aceh memakai bumbu tambahan dari ganja. Pelabelan makanan Aceh mengandung ganja merupakan sebuah isu yang sudah lama menyebar di khalayak ramai. Padahal, penggunaan ganja dalam makanan yang diperjualbelikan merugikan orang lain, orang yang tidak pernah bersentuhan narkotika
“Seperti kasus dialami orang yang dikenal baik dan religius. Orang tersebut, jangan mengisap ganja, merokok pun tidak. Dia terjaring razia narkotika dan dinyatakan positif menggunakan ganja,” kata Marzuki Ali Basyah.
Orang tersebut, kata Marzuki Ali, sempat ditahan beberapa hari di Kantor BNN. Namun, setelah pemeriksaan lanjutan ditemukan, kandungan narkotika dalam tubuhnya bukan karena kecanduan, maka orang tersebut dibebaskan.
“Dari hasil pemeriksaan, orang tersebut sebelumnya ada makan di rumah makan dengan kuliner khas Aceh, tetapi dia tidak ingat di mana.”
“Jadi, dalam kasus ini siapa yang dirugikan, pelaku usaha atau konsumen,” kata dia. Begitu juga Aceh sebagai tuan rumah PON, kata dia, misalkan ada atlet makan kuliner Aceh, dan tidak mengetahui kuliner itu ditambahkan bumbu ganja.
Setelah uji doping usai bertanding atau berlomba, tentu akan ditemukan kandungan ganja dalam tubuhnya.
Ini tujuan kami memeriksa kandungan kuliner Aceh guna mencegah penggunaan ganja.” “Dalam inspeksi nanti, kami menggandeng BPOM, majelis ulama, kementerian agama, serta pihak terkait lainnya,” kata Marzuki Ali Basyah.
(*)