Caleg PKS Yang Ditangkap di Aceh, Berperan Sebagai Pemodal dan Pengendali Narkoba

Senin, 27 Mei 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofyan, buronan kasus narkotika yang ditangkap Bareskrim Polri. Foto : Ist

i

Sofyan, buronan kasus narkotika yang ditangkap Bareskrim Polri. Foto : Ist

Isuaceh.com Jakarta – Calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 bernama Sofyan yang ditangkap Bareskrim Polri ternyata berperan sebagai pemodal hingga pengendali narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Adapun Sofyan merupakan bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia,” ucapnya, Senin (27/5/2024).

Penangkapan Sofyan yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba ini dilakukan setelah pihaknya mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 70 kilogram.

Sebelum mendapati sosok Sofyan, polisi melakukan penangkapan awal terhadap tiga orang yaitu RY, SR, dan IA.

Peran ketiga orang pelaku tersebut adalah sebagai kurir di mana mereka diminta untuk bawa keluar sabu dari Aceh.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu 10 Maret 2024 dengan barang bukti 70 kilogram sabu,” tutur dia.

Baca Juga:  Resmikan Green Building BSI Aceh, Wapres Minta Jadi Poros Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Sofyan ditangkap Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024).

“Benar, yang bersangkutan berinisial S, caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” ujarnya, Minggu (26/5/2024).

Mukti mengatakan, Sofyan ternyata sudah menjadi buron atas kasus tersebut.

Berbagai tempat persembunyian pelaku dipetakan.

Pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Aceh Tamiang – Medan selama tiga minggu.

Mukti menuturkan, pihaknya menangkap buronan tersebut ketika sedang belanja pakaian di Toko.

Target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih pakaian, lalu tim bergerak masuk ke toko dan menangkap tersangka DPO,” kata dia.

Kronologi penangkapan caleg PKS

Diberitakan Kompas.id, Sofyan diringkus penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sebuah toko pakaian di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, Aceh pada Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga:  Sopir Mobil Penumpang yang Tewaskan 4 Orang di Aceh Timur Positif Narkoba!

Dia ditangkap saat sedang berbelanja dan memilih-milih pakaian di Toko Keberadaannya terpantau Bareskrim pada Sabtu sekitar pukul 15.40 WIB

Tim Bareskrim Polri kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum melakukan penangkapan.

Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga.

Tersangka selanjutnya akan dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Sofyan adalah caleg dari PKS yang maju dalam pemilihan legislatif Februari 2024.

Dia berhasil mengamankan satu kursi DPRK Aceh Tamiang 2024-2029.

Sofyan ditetapkan sebagai buronan sejak Maret 2024 karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dari luar negeri di Aceh.

Selama masuk DPO, ia diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengawasan polisi selama tiga pekan.

Pelariannya pun berakhir setelah polisi mencium keberadaannya dan langsung meringkusnya. (*)

Berita Terkait

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara
Mualem Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah
Masyarakat Antusias Saksikan Gerhana Bulan Total di Planetarium Jakarta
Massa geruduk rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakarta Utara
Hakim Bireuen Aceh vonis aset “ratu narkoba” dirampas untuk negara
Rekannya Dilindas Barracuda, Mako Brimob Kwitang Jakarta Pusat Diserbu Driver Ojol
Kericuhan Demo di DPR Meluas ke Jalan Asia Afrika bom molotov meletus
Presiden Prabowo Apresiasi Tokoh Penerima Tanda Kehormatan: Terima Kasih Pengabdiannya

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:01 WIB

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Mualem Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

Senin, 8 September 2025 - 00:23 WIB

Masyarakat Antusias Saksikan Gerhana Bulan Total di Planetarium Jakarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Massa geruduk rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakarta Utara

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:01 WIB

Hakim Bireuen Aceh vonis aset “ratu narkoba” dirampas untuk negara

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:26 WIB

Rekannya Dilindas Barracuda, Mako Brimob Kwitang Jakarta Pusat Diserbu Driver Ojol

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Kericuhan Demo di DPR Meluas ke Jalan Asia Afrika bom molotov meletus

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Tokoh Penerima Tanda Kehormatan: Terima Kasih Pengabdiannya

Berita Terbaru

Terjadi ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) siang.(KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman )

Nasional

Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:01 WIB

Suasana khidmat kerumunan warga Palestina yang menerima tahanan yang dibebaskan dari penjara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan sebagai bagian dari kesepakatan perlawanan.

Internasional

Ribuan Tahanan Palestina Dibebaskan oleh Israel, Warga Bersorak-sorai

Selasa, 14 Okt 2025 - 14:56 WIB