Para Pemain Judi Online di Aceh yang sudah ditangkap bakal di Hukum Cambuk

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi cambuk 4 penjudi di Aceh

i

Eksekusi cambuk 4 penjudi di Aceh

Banda Aceh, – Sebanyak 172 pemain judi online yang ditangkap Polda Aceh sejak bulan Mei hingga Juni akan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 12 kali cambuk.

“Di Aceh ini kita ada Qanun Nomor 6 Tahun 2014 di situ ada Pasal 18 tentang Maisir. Ini para pelaku ini bisa dijerat, tapi kalau di qanun bisa di tahan bisa dijatuhi hukuman cambuk 12 kali, bisa juga didenda emas hingga penjara 12 bulan,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Mapolda Aceh, Rabu (26/6).

Menurutnya pemberlakuan qanun itu karena Aceh ada keistimewaan soal regulasi. Siapapun yang berdomisili di Aceh wajib tunduk ke qanun tersebut.

“Karena kita di Aceh ada keistimewaan, siapa pun yang berdomisili di Aceh tunduk pada qanun Aceh. Makanya qanun Aceh ini sangat berat hukumannya, karena pelaku saja pemain saja bisa ditahan,” katanya.

Ia merinci sejak Mei-Juni ada 151 kasus judi online mereka yang ditangkap sebagai pemain dengan jumlah tersangka 172 orang dengan barang bukti handphone dan uang tunai senilai Rp42 juta.

Baca Juga:  3 terdakwa kasus sabu-sabu dituntut dengan hukuman mati di Bireuen

Meskipun uang yang diamankan nilainya kecil, Achmad Kartiko yakin para pemain ini sudah melakukan top up berulang kali.

“Total dari Bulan Mei sampai saat ini 151 kasus jumlah tersangka 172 orang jumlah barang bukti uang 42 juta. Memang uangnya tidak terlalu besar, tapi kalau banyak bisa menimbulkan kekhawatiran juga,” katanya.

Sebagian besar para pemain judi online di Aceh di tangkap di warung kopi, sehingga Polisi mengimbau agar pemilik usaha warkop untuk melaporkan jika ada pengunjung yang bermain judi online.(*)

Berita Terkait

Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay
Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan
Tiga Warga Aceh Bawa 20 Kilogram Sabu Ditangkap di Besitang
Ketahuan Nonton Video Porno, Armor Toreador Mengamuk Aniaya Cut Intan Nabila
3 terdakwa kasus sabu-sabu dituntut dengan hukuman mati di Bireuen
Polda Aceh tahan 3 tersangka kasus korupsi tempat cuci tangan Rp437 miliar
Polisi tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Bener Meriah

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:10 WIB

Kejari Kota Banda Aceh eksekusi cambuk dua terpidana pasangan gay

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:05 WIB

Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:11 WIB

Polisi Tembak 3 Warga Aceh Kedapatan Membawa 10 Kg Sabu menuju Medan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:10 WIB

Tiga Warga Aceh Bawa 20 Kilogram Sabu Ditangkap di Besitang

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:50 WIB

Ketahuan Nonton Video Porno, Armor Toreador Mengamuk Aniaya Cut Intan Nabila

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:39 WIB

3 terdakwa kasus sabu-sabu dituntut dengan hukuman mati di Bireuen

Senin, 5 Agustus 2024 - 21:29 WIB

Polda Aceh tahan 3 tersangka kasus korupsi tempat cuci tangan Rp437 miliar

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:23 WIB

Polisi tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Bener Meriah

Berita Terbaru

Polwan Polda Aceh membagikan kebutuhan pokok kepada warga lanjut usia di Banda Aceh, Jumat (7/3/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh

Polda Aceh bagikan paket kebutuhan pokok kepada lansia

Jumat, 7 Mar 2025 - 19:29 WIB